SuaraSulsel.id - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar mengkonsumsi minyak goreng secara normal terkait kelangkaan komoditas itu yang saat ini terjadi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu 'panic buying,' tetap saja mengkonsumsi secara normal. Kalau perlu lakukan penghematan supaya tidak mempersulit atau tidak menambah situasi yang rumit," kata Sulkarnain di Kendari, Minggu 27 Februari 2022.
Wali Kota mengaku telah berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, khususnya di daerah tersebut. Dengan koordinasi itu telah disiapkan stok minyak goreng.
Ia mengatakan, stok minyak goreng itu nantinya bakal disalurkan ke pasar-pasar dan toko-toko. Meski begitu Wali Kota tidak menyebut secara pasti berapa jumlah stok yang akan disalurkan.
Menurut Sulkarnain, jika masyarakat belanja minyak goreng secara normal dan sesuai kebutuhan maka stok minyak goreng masih mencukupi cukup.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Kendari, telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng, meskipun di pasar tradisional harga belum bisa mengikuti ketetapan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari Ambo Aco Palinrungi mengatakan bahwa daerah itu bakal menerima pasokan 33.480 liter minyak goreng dari pemerintah pusat pada awal Maret 2022 untuk mengatasi kelangkaan di pasar setempat.
"Pemerintah pusat bakal mengirimkan pasokan minyak goreng ke Kota Kendari sebanyak 33.480 liter," katanya.
Ambo menjelaskan puluhan ribu minyak goreng tersebut nantinya bakal di salurkan ke distributor yang ada di Kota Kendari yaitu PT Surapandang Kendari.
Baca Juga: Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor yang ada di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," katanya Selasa (22/2).
Dia menyebut, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat