SuaraSulsel.id - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar mengkonsumsi minyak goreng secara normal terkait kelangkaan komoditas itu yang saat ini terjadi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu 'panic buying,' tetap saja mengkonsumsi secara normal. Kalau perlu lakukan penghematan supaya tidak mempersulit atau tidak menambah situasi yang rumit," kata Sulkarnain di Kendari, Minggu 27 Februari 2022.
Wali Kota mengaku telah berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, khususnya di daerah tersebut. Dengan koordinasi itu telah disiapkan stok minyak goreng.
Ia mengatakan, stok minyak goreng itu nantinya bakal disalurkan ke pasar-pasar dan toko-toko. Meski begitu Wali Kota tidak menyebut secara pasti berapa jumlah stok yang akan disalurkan.
Menurut Sulkarnain, jika masyarakat belanja minyak goreng secara normal dan sesuai kebutuhan maka stok minyak goreng masih mencukupi cukup.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Kendari, telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng, meskipun di pasar tradisional harga belum bisa mengikuti ketetapan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari Ambo Aco Palinrungi mengatakan bahwa daerah itu bakal menerima pasokan 33.480 liter minyak goreng dari pemerintah pusat pada awal Maret 2022 untuk mengatasi kelangkaan di pasar setempat.
"Pemerintah pusat bakal mengirimkan pasokan minyak goreng ke Kota Kendari sebanyak 33.480 liter," katanya.
Ambo menjelaskan puluhan ribu minyak goreng tersebut nantinya bakal di salurkan ke distributor yang ada di Kota Kendari yaitu PT Surapandang Kendari.
Baca Juga: Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor yang ada di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," katanya Selasa (22/2).
Dia menyebut, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?