SuaraSulsel.id - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar mengkonsumsi minyak goreng secara normal terkait kelangkaan komoditas itu yang saat ini terjadi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu 'panic buying,' tetap saja mengkonsumsi secara normal. Kalau perlu lakukan penghematan supaya tidak mempersulit atau tidak menambah situasi yang rumit," kata Sulkarnain di Kendari, Minggu 27 Februari 2022.
Wali Kota mengaku telah berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, khususnya di daerah tersebut. Dengan koordinasi itu telah disiapkan stok minyak goreng.
Ia mengatakan, stok minyak goreng itu nantinya bakal disalurkan ke pasar-pasar dan toko-toko. Meski begitu Wali Kota tidak menyebut secara pasti berapa jumlah stok yang akan disalurkan.
Menurut Sulkarnain, jika masyarakat belanja minyak goreng secara normal dan sesuai kebutuhan maka stok minyak goreng masih mencukupi cukup.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Kendari, telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng, meskipun di pasar tradisional harga belum bisa mengikuti ketetapan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari Ambo Aco Palinrungi mengatakan bahwa daerah itu bakal menerima pasokan 33.480 liter minyak goreng dari pemerintah pusat pada awal Maret 2022 untuk mengatasi kelangkaan di pasar setempat.
"Pemerintah pusat bakal mengirimkan pasokan minyak goreng ke Kota Kendari sebanyak 33.480 liter," katanya.
Ambo menjelaskan puluhan ribu minyak goreng tersebut nantinya bakal di salurkan ke distributor yang ada di Kota Kendari yaitu PT Surapandang Kendari.
Baca Juga: Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor yang ada di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," katanya Selasa (22/2).
Dia menyebut, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Rayakan May Day, Wali Kota Makassar Ajak Ribuan Buruh Fun Walk di Karebosi
-
Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?
-
Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah