SuaraSulsel.id - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar mengkonsumsi minyak goreng secara normal terkait kelangkaan komoditas itu yang saat ini terjadi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu 'panic buying,' tetap saja mengkonsumsi secara normal. Kalau perlu lakukan penghematan supaya tidak mempersulit atau tidak menambah situasi yang rumit," kata Sulkarnain di Kendari, Minggu 27 Februari 2022.
Wali Kota mengaku telah berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, khususnya di daerah tersebut. Dengan koordinasi itu telah disiapkan stok minyak goreng.
Ia mengatakan, stok minyak goreng itu nantinya bakal disalurkan ke pasar-pasar dan toko-toko. Meski begitu Wali Kota tidak menyebut secara pasti berapa jumlah stok yang akan disalurkan.
Menurut Sulkarnain, jika masyarakat belanja minyak goreng secara normal dan sesuai kebutuhan maka stok minyak goreng masih mencukupi cukup.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Kendari, telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng, meskipun di pasar tradisional harga belum bisa mengikuti ketetapan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari Ambo Aco Palinrungi mengatakan bahwa daerah itu bakal menerima pasokan 33.480 liter minyak goreng dari pemerintah pusat pada awal Maret 2022 untuk mengatasi kelangkaan di pasar setempat.
"Pemerintah pusat bakal mengirimkan pasokan minyak goreng ke Kota Kendari sebanyak 33.480 liter," katanya.
Ambo menjelaskan puluhan ribu minyak goreng tersebut nantinya bakal di salurkan ke distributor yang ada di Kota Kendari yaitu PT Surapandang Kendari.
Baca Juga: Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor yang ada di Kota Kendari.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.
"Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra," katanya Selasa (22/2).
Dia menyebut, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun