SuaraSulsel.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menyalurkan kompensasi senilai Rp4,2 miliar bagi 24 orang korban terorisme masa lalu yang berdomisili di daerah Jawa Barat.
"24 korban terorisme masa lalu di Jawa Barat ini merupakan bagian dari 357 orang korban terorisme masa lalu yang berhasil diidentifikasi LPSK bersama BNPT," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022.
Seluruh penerima dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menerima kompensasi. 24 penerima merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia yang terdiri dari sembilan ahli waris korban meninggal dunia, lima korban luka berat, enam korban luka sedang dan empat korban luka ringan.
Mereka merupakan korban peristiwa terorisme bom Bali II, penembakan jaksa di Palu, kejadian terorisme Thamrin, kontak senjata di Gunung Janto Aceh, penyerangan anggota polisi di Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, bom JW Marriot, bom Kedutaan Besar Australia, penyerbuan pos polisi di Loki, dan peristiwa bom Pasar Maesa Palu.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Bermalam di Palu, Besok Resmikan PLTA di Kabupaten Poso
Hasto mengatakan LPSK memiliki waktu yang tergolong singkat untuk menjangkau para korban terorisme masa lalu.
Hal itu disebabkan norma untuk membayarkan kompensasi baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, dan disebutkan batas waktu terakhir pengajuan permohonan yakni Juni 2021. Sementara, peraturan pelaksana baru terbit pertengahan tahun 2019.
"Dampaknya mungkin belum semua korban terorisme masa lalu terjangkau, dan kita cari solusinya bersama DPR dan pemerintah," kata Hasto.
Secara detail, besaran kompensasi telah diatur berdasarkan derajat luka yang dialami korban. Untuk luka ringan, negara menyerahkan Rp75 juta, luka sedang Rp115 juta, dan luka berat Rp210 juta. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima kompensasi sebesar Rp250 juta.
"Nilai tersebut sesuai izin prinsip yang dikeluarkan Kementerian Keuangan bagi korban terorisme masa lalu," ujarnya.
Baca Juga: Penghuni Panti Jompo dan Panti Asuhan di Kota Palu Hanya Makan Nasi Putih dan Garam
Kompensasi yang dibayarkan diharapkan digunakan untuk memulihkan kehidupan sosial ekonomi korban.
LPSK juga berupaya membangun sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penerima kompensasi diberikan pendampingan melalui kegiatan pembekalan serta pelatihan kewirausahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
BPK Selamatkan Duit Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
Menang Gugatan! Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Raih Kompensasi Rp1,57 Miliar
-
Siswa di Rusia Serang Guru dan Murid Lain Pakai Palu, Empat Korban Dirawat
-
Siapa Muhammad Rizky Saputra? Punya Tinggi Badan Jauh dari Pemain Naturalisasi, Bogem Wasit Sampai KO di PON 2024
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun