La Segar sudah mengakui perbuatannya melakukan pencabulan dan Curas. Nah, kini penyidik tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penetapan tersangka.
Lelaki berusia 29 tahun itu melakukan aksinya terhadap FT (28) Jumat dini hari (18/2/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di Puskesmas Pembantu (Pustu) Lawada.
Saat itu, FT tengah tertidur pulas dan terkejut melihat sesosok lelaki tidak mengenakan baju di depannya dengan penutup wajah. FT bereaksi hendak teriak minta tolong. Namun, La Segar mencekik leher FT sambil berkata, "diam, jangan ribut".
Dalam situasi itu, La Segar berusaha memperkosa FT disertai ancaman menggunakan pisau dapur. Namun FT terus memberontak. La Segar lalu memukuli korban menggunakan kepalan tangan.
Baca Juga: Duh! Puskesmas Mulia Baru Batasi Pelayanan, 13 Orang Petugas Kesehatan Terpapar Covid-19
Karena tidak berhasil memperkosa, La Segar lalu mengikuti permintaan FT agar mengambil seluruh barang berharganya. Tersangka lalu menanyakan uang dan langsung diberikan FT sebesar Rp450 ribu.
Setelah mengambil uang, La Segar mendorong FT ke tempat tidur kemudian melarikan diri.
Dari kejadian itu, FT mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya dan mengalami trauma.
Polsek Sawerigadi yang mendapat laporan bergerak cepat. Tidak butuh waktu lama, Polsek Sawerigadi berhasil mengamankan La Segar.
Namun, sesaat setelah diantar mengambil barang bukti di rumahnya, tiba di depan Polsek, La Segar melarikan diri dengan cara mendorong pintu mobil hingga membuat satu personil Polsek jatuh tersungkur ke tanah.
Baca Juga: Studi: Bidan di Indonesia Alami Kelelahan Emosi dan Kecemasan Saat Rawat Pasien Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Persalinan Nyaman dan Minim Trauma Berkat Hipnobirthing ala Bidan Puji Batam
-
Gibran Blusukan ke Puskesmas, Postur Tubuh Saat Sapa Warga Jadi Sorotan
-
Intip Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis Pemerintah
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Sudin Kesehatan Jakut Pastikan Puskesmas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis, Warga Ini yang Akan Didahulukan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta