SuaraSulsel.id - Ratusan mobil truk memadati halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara hingga perempatan jalan Abdul H Silondae Kendari. Sopir berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load (ODOL).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, akses lalu lintas tidak dapat dilewati warga. Akibat puluhan mobil truk yang diparkir di jalan raya. Sebagai bentuk protes terhadap UU ODOL.
Salah seorang sopir truk, Haerun Amin mengatakan, pihaknya menilai penerapan kebijakan ODOL tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya terhadap para sopir truk.
"Kebijakan UU ODOL yang diterapkan belum ada sosialisasi secara menyeluruh terhadap sopir-sopir truk," ujar Haerun Amin, Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL
Selain itu, ia juga mengatakan, UU ODOL hanya menyasar ke masyarakat kecil. Sedangkan truk milik perusahaan-perusahaan besar tidak ada penindakan.
"Kebijakan ini hanya menyasar terhadap masyarakat kecil, sedangkan mobil perusahaan besar tidak dipersoalkan," ucapnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin mengatakan, soal penertiban dan pengawasan merupakan wilayah penegak hukum.
"Selama sopir-sopir truk mau mengikuti aturan, kami tidak akan tindaki, karena prinsipnya adalah memberikan edukasi," ujar Benny.
Ia juga mengatakan, aksi tersebut merupakan hal yang normal dan hal yang wajar.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL
"Teman-teman sopir tidak mengetahui apa yang mereka lakukan terkait permasalahan yang dialami, ketika dilakukan penertiban baru mereka kaget," ucapnya.
Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerintah dalam melindungi sopir truk.
"Tujuan besar dari kebijakan ODOL ini merupakan terciptanya tata kelola angkutan barang yang aman, nyaman dan selamat," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, ratusan sopir truk masih berada di DPRD Sultra mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam mencari solusi kebijakan UU ODOL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
7 Pekerjaan Menjanjikan di Desa: Kaya Raya di Kampung Halaman
-
Tak Ada Lagi Gaji, Nasib Ribuan Honorer Sulsel Dihapus Sistem
-
Angka Kematian Meningkat! Menag Desak Evaluasi Layanan Kesehatan Haji
-
Jadi Korban Pinjol Ilegal? Lapor OJK di Nomor WhatsApp Ini
-
Pemprov Sulsel Stop Terbitkan Izin Kelab Malam, Perang Lawan Diskotek Ilegal Dimulai!