SuaraSulsel.id - Ratusan mobil truk memadati halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara hingga perempatan jalan Abdul H Silondae Kendari. Sopir berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load (ODOL).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, akses lalu lintas tidak dapat dilewati warga. Akibat puluhan mobil truk yang diparkir di jalan raya. Sebagai bentuk protes terhadap UU ODOL.
Salah seorang sopir truk, Haerun Amin mengatakan, pihaknya menilai penerapan kebijakan ODOL tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya terhadap para sopir truk.
"Kebijakan UU ODOL yang diterapkan belum ada sosialisasi secara menyeluruh terhadap sopir-sopir truk," ujar Haerun Amin, Selasa 22 Februari 2022.
Selain itu, ia juga mengatakan, UU ODOL hanya menyasar ke masyarakat kecil. Sedangkan truk milik perusahaan-perusahaan besar tidak ada penindakan.
"Kebijakan ini hanya menyasar terhadap masyarakat kecil, sedangkan mobil perusahaan besar tidak dipersoalkan," ucapnya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin mengatakan, soal penertiban dan pengawasan merupakan wilayah penegak hukum.
"Selama sopir-sopir truk mau mengikuti aturan, kami tidak akan tindaki, karena prinsipnya adalah memberikan edukasi," ujar Benny.
Ia juga mengatakan, aksi tersebut merupakan hal yang normal dan hal yang wajar.
Baca Juga: Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL
"Teman-teman sopir tidak mengetahui apa yang mereka lakukan terkait permasalahan yang dialami, ketika dilakukan penertiban baru mereka kaget," ucapnya.
Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerintah dalam melindungi sopir truk.
"Tujuan besar dari kebijakan ODOL ini merupakan terciptanya tata kelola angkutan barang yang aman, nyaman dan selamat," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, ratusan sopir truk masih berada di DPRD Sultra mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam mencari solusi kebijakan UU ODOL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya