SuaraSulsel.id - Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Satgas Pangan Polri menemukan dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng curah untuk rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan.
Helmy menyebutkan ada sekitar 61,81 ton minyak curah berasal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar untuk rumah tangga. Akan tetapi, oleh pelaku dialihkan ke industri. Dengan harga jual lebih mahal jika dibandingkan dengan harga minyak curah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Helmy Santika mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan dugaan tindak pidana tersebut, kemudian menindak pelaku yang terlibat.
Dugaan penimbunan ditemukan sejumlah stok di Sumatera Utara dan NTT. Dari temuan ini, kata Helmy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2), Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait dengan stok tersebut.
Baca Juga: Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng
Pendalaman ini, kata dia, untuk pastikan dugaan penimbunan tersebut, dilihat dari berapa kapasitas produksi dan berapa yang dijual dalam 1 hari, kemudian dibandingkan dengan situasi normal.
Hal ini supaya secara faktual atau objektif bisa menemukan unsur pelanggaran. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mengapresiasi kinerja Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan yang menangkap penimbun dan penjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Saya apresiasi dan meminta tindak tegas oknum produsen minyak goreng curah yang melakukan alih fungsi untuk kebutuhan rumah tangga, kemudian menjualnya dengan harga yang cukup tinggi," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022.
Ia menyebutkan banyak oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi penyalahgunaan minyak goreng akhir-akhir ini dengan melakukan penimbunan dan penyalahgunaan fungsi karena ingin meraup keuntungan.
Baca Juga: PPI Terus Salurkan Ratusan Ribu Liter Minyak Goreng ke Pedagang Tradisional
Menurut politikus asal Bone, Sulawesi Selatan itu, tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan zalim. Karena mengambil keuntungan pada saat kondisi masyarakat sedang kesulitan.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting