SuaraSulsel.id - F (38), seorang pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ia diduga memalsukan surat kematian istri pertamanya, Dalimang (38 tahun).
Tak hanya itu. Ia juga diduga memalsukan KTP dan kartu keluarga. Agar bisa menikahi perempuan lain berinisial W, yang tak lain adalah tetangganya. Kini keduanya jadi buronan polisi.
Istri pertama yang mengetahui perbuatan suaminya melaporkan hal tersebut ke polisi, pekan lalu. Namun, F disebut sudah kabur terlebih dahulu.
Kapolres Luwu Utara Alfian mengatakan, F dan Dalimang merupakan pasangan sah suami istri. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku nikah resmi yang dikeluarkan kantor urusan agama (KUA).
Kata Alfian, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya tinggal di Maluku. Namun, F pamit pulang kampung ke Luwu Utara pada Juni 2021.
Setelah pulang kampung, F tidak pernah lagi menemui Dalimang. Hingga akhirnya Dalimang yang berinisiatif untuk menemui F di Luwu Utara. Karena mendengar kabar bahwa sudah menikah.
"Istrinya kemudian tahu bahwa suaminya sudah menikah lagi, sehingga dia datang," ujar Alfian, Senin, 21 Februari 2022.
Dalimang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, Sabtu, 19 Februari 2022. Polisi menduga surat kematian itu palsu agar F bisa menikahi W.
Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.
Baca Juga: Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan
"Seluruh surat itu digunakan F ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.
Kini F dan istrinya sedang dalam pengejaran polisi. Alfian menduga keduanya kabur setelah mengetahui Dalimang melaporkan kejadian tersebut.
Keduanya disebut melanggar pasal 263 atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro