SuaraSulsel.id - F (38), seorang pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ia diduga memalsukan surat kematian istri pertamanya, Dalimang (38 tahun).
Tak hanya itu. Ia juga diduga memalsukan KTP dan kartu keluarga. Agar bisa menikahi perempuan lain berinisial W, yang tak lain adalah tetangganya. Kini keduanya jadi buronan polisi.
Istri pertama yang mengetahui perbuatan suaminya melaporkan hal tersebut ke polisi, pekan lalu. Namun, F disebut sudah kabur terlebih dahulu.
Kapolres Luwu Utara Alfian mengatakan, F dan Dalimang merupakan pasangan sah suami istri. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku nikah resmi yang dikeluarkan kantor urusan agama (KUA).
Kata Alfian, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya tinggal di Maluku. Namun, F pamit pulang kampung ke Luwu Utara pada Juni 2021.
Setelah pulang kampung, F tidak pernah lagi menemui Dalimang. Hingga akhirnya Dalimang yang berinisiatif untuk menemui F di Luwu Utara. Karena mendengar kabar bahwa sudah menikah.
"Istrinya kemudian tahu bahwa suaminya sudah menikah lagi, sehingga dia datang," ujar Alfian, Senin, 21 Februari 2022.
Dalimang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, Sabtu, 19 Februari 2022. Polisi menduga surat kematian itu palsu agar F bisa menikahi W.
Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.
Baca Juga: Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan
"Seluruh surat itu digunakan F ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.
Kini F dan istrinya sedang dalam pengejaran polisi. Alfian menduga keduanya kabur setelah mengetahui Dalimang melaporkan kejadian tersebut.
Keduanya disebut melanggar pasal 263 atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR