SuaraSulsel.id - F (38), seorang pria di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ia diduga memalsukan surat kematian istri pertamanya, Dalimang (38 tahun).
Tak hanya itu. Ia juga diduga memalsukan KTP dan kartu keluarga. Agar bisa menikahi perempuan lain berinisial W, yang tak lain adalah tetangganya. Kini keduanya jadi buronan polisi.
Istri pertama yang mengetahui perbuatan suaminya melaporkan hal tersebut ke polisi, pekan lalu. Namun, F disebut sudah kabur terlebih dahulu.
Kapolres Luwu Utara Alfian mengatakan, F dan Dalimang merupakan pasangan sah suami istri. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku nikah resmi yang dikeluarkan kantor urusan agama (KUA).
Kata Alfian, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya tinggal di Maluku. Namun, F pamit pulang kampung ke Luwu Utara pada Juni 2021.
Setelah pulang kampung, F tidak pernah lagi menemui Dalimang. Hingga akhirnya Dalimang yang berinisiatif untuk menemui F di Luwu Utara. Karena mendengar kabar bahwa sudah menikah.
"Istrinya kemudian tahu bahwa suaminya sudah menikah lagi, sehingga dia datang," ujar Alfian, Senin, 21 Februari 2022.
Dalimang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, Sabtu, 19 Februari 2022. Polisi menduga surat kematian itu palsu agar F bisa menikahi W.
Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.
Baca Juga: Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan
"Seluruh surat itu digunakan F ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.
Kini F dan istrinya sedang dalam pengejaran polisi. Alfian menduga keduanya kabur setelah mengetahui Dalimang melaporkan kejadian tersebut.
Keduanya disebut melanggar pasal 263 atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja