SuaraSulsel.id - Saat melakukan kunjungan kerja dan sidak di Kota Makassar, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menemukan dua perusahaan penyuling minyak curah. PT Mega dan PT Star tidak menyalurkan minyak gorengnya ke pasaran. Padahal, kondisi di Kota Makassar, kata Lutfi, sedang kritis.
"Jadi saya minta tadi saya suruh bongkar. Karena ini agak lambat dari yang sebelah, dari yang PT Mega, PT Star. Saya minta dikeluarkan langsung, dikirim ke pasar Terong. Kita jual di Rp11.500 karena ini untuk kepentingan yang sangat kritis di Kota Makassar," tambahnya.
Perusahaan tersebut, kata Lutfi, tidak hanya menyuplai minyak khusus untuk Kota Makassar. Namun, daerah lain di Sulawesi Selatan dan juga luar provinsi.
Padahal jika stok minyak goreng curah aman di pasaran, tidak akan ada kegaduhan di masyarakat. Ia pun berjanji akan menyalurkan minyak goreng premium 300 ton untuk Kota Makassar.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Marah Saat Sidak Minyak Goreng di Kota Makassar
"Kalau kita lihat tadi di PT Smart ini mereka mengirim sampai ke Bau-bau di Sulawesi Tenggara. Tadi saya minta tolong sama mereka yang di sebelah tadi itu, saya perintahkan untuk keluarkan dari tangki sekarang juga untuk dijual ke pasar," tegasnya.
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi sempat marah saat melakukan sidak minyak goreng di kota Makassar. Menteri Lutfi menemukan dua perusahaan kilang minyak di pelabuhan tidak menyalurkan minyak goreng.
"Ada yang sudah komplain dan ada yang harus ikut peraturan. Jadi pakai marah-marah sedikit, karena keadaan sedang darurat. Ini mesti dikerjakan karena kita mesti strict (ketat)," kata Lutfi saat mengunjungi dua perusahaan kilang minyak, Kamis, 17 Februari 2022.
Lutfi juga menemukan harga minyak goreng di pasaran tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia pun meminta distributor agar tidak memainkan harga.
"Jadi saya atur tadi pokoknya yang namanya minyak curah Rp11.500, paket sederhana Rp13.500 dan paket premium Rp14.000. Jadi itu harga eceran tertinggi yang akan diikuti oleh seluruh pedagang dan seluruh distributor di Kota Makassar ini yang menyuplai seluruh Sulawesi," tandas Lutfi.
Baca Juga: Faisal Basri Tuding Pemerintah Soal Minyak Goreng Langka, Ruhut: Baginya Rezim Jokowi Selalu Salah
Sebelumya, Lutfi juga meninjau pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng didampingi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Namun, ia tidak menemukan adanya minyak goreng kemasan premium yang dijual di pasaran.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?