SuaraSulsel.id - Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022. Tokoh masyarakat Papua Barat, Yusuf Warinussy meminta Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri menunjuk caretaker atau penjabat sementara.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Yusuf menjelaskan ada aturan yang mengatur terkait masa jabatan kepala daerah.
Sehingga apa yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah tak beralasan.
“Siapa pun dia, baik ASN, TNI/Polri putra asli Papua yang memenuhi syarat, memiliki dedikasi dan pemikiran yang baik untuk Papua Barat, silahkan Pak Presiden pilih, tunjuk orangnya,” jelasnya, Rabu 16 Februari 2022.
Yusuf memastikan aturan terkait penunjukan caretaker sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kami juga menolak permintaan sekelompok orang yang meminta perpanjangan jabatan Gubernur Papua Barat, sebab ini menyalahi aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang berakhir dalam waktu dekat berpotensi melanggar aturan.
Lantaran dalam regulasi yang ada, masa jabatan kepala daerah hanya dibatasi lima tahun.
Akmal menegaskan, dalam kehidupan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya menaati aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Mendadak Telepon Jokowi, Ada Apa?
Hal itu harus menjadi dasar semua pihak, baik dalam bertindak maupun menyusun kebijakan.
“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum,” kata Akmal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC