SuaraSulsel.id - Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022. Tokoh masyarakat Papua Barat, Yusuf Warinussy meminta Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri menunjuk caretaker atau penjabat sementara.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Yusuf menjelaskan ada aturan yang mengatur terkait masa jabatan kepala daerah.
Sehingga apa yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah tak beralasan.
“Siapa pun dia, baik ASN, TNI/Polri putra asli Papua yang memenuhi syarat, memiliki dedikasi dan pemikiran yang baik untuk Papua Barat, silahkan Pak Presiden pilih, tunjuk orangnya,” jelasnya, Rabu 16 Februari 2022.
Yusuf memastikan aturan terkait penunjukan caretaker sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kami juga menolak permintaan sekelompok orang yang meminta perpanjangan jabatan Gubernur Papua Barat, sebab ini menyalahi aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang berakhir dalam waktu dekat berpotensi melanggar aturan.
Lantaran dalam regulasi yang ada, masa jabatan kepala daerah hanya dibatasi lima tahun.
Akmal menegaskan, dalam kehidupan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya menaati aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Mendadak Telepon Jokowi, Ada Apa?
Hal itu harus menjadi dasar semua pihak, baik dalam bertindak maupun menyusun kebijakan.
“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum,” kata Akmal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat