SuaraSulsel.id - Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022. Tokoh masyarakat Papua Barat, Yusuf Warinussy meminta Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri menunjuk caretaker atau penjabat sementara.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Yusuf menjelaskan ada aturan yang mengatur terkait masa jabatan kepala daerah.
Sehingga apa yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah tak beralasan.
“Siapa pun dia, baik ASN, TNI/Polri putra asli Papua yang memenuhi syarat, memiliki dedikasi dan pemikiran yang baik untuk Papua Barat, silahkan Pak Presiden pilih, tunjuk orangnya,” jelasnya, Rabu 16 Februari 2022.
Yusuf memastikan aturan terkait penunjukan caretaker sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kami juga menolak permintaan sekelompok orang yang meminta perpanjangan jabatan Gubernur Papua Barat, sebab ini menyalahi aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang berakhir dalam waktu dekat berpotensi melanggar aturan.
Lantaran dalam regulasi yang ada, masa jabatan kepala daerah hanya dibatasi lima tahun.
Akmal menegaskan, dalam kehidupan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya menaati aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Mendadak Telepon Jokowi, Ada Apa?
Hal itu harus menjadi dasar semua pihak, baik dalam bertindak maupun menyusun kebijakan.
“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi yang di muat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yakni Negara Indonesia adalah negara hukum,” kata Akmal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama