SuaraSulsel.id - Komisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah berharap ada titik terang dari hasil penyelidikan uji balistik dilakukan Polri. Atas peristiwa tertembaknya seorang warga dalam unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu.
"Proses pemeriksaan dan uji ilmiah senjata api yang digunakan personel kepolisian harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan, agar publik mengetahui perkembangan investigasi dilakukan aparat penegak hukum," kata Ketua Komnas HAM Sulteng Dedy Askary di Palu, Selasa 15 Februari 2022.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Polda Sulteng dengan menguji secara ilmiah melalui uji balistik terhadap senjata api digunakan personel kepolisian saat menjalankan tugas merupakan satu upaya konkret. Untuk membuktikan siapa dan apa yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, keterbukaan dalam proses penyelidikan tersebut juga untuk meyakinkan publik. Bahwa institusi telah melaksanakan upaya dan mengambil langkah yang seharusnya dilakukan.
"Peristiwa ini menjadi bagian dari pelajaran berharga bagi kita semua. Kami juga meminta kepolisian agar peristiwa ini perlu menjadi catatan penting dalam mengevaluasi protap pengamanan unjuk rasa supaya insiden ini tidak lagi terjadi," ujar Askary.
Pihaknya secara konsisten mengawal proses penyelidikan dilakukan Polda Sulteng. Termasuk pemeriksaan senjata api dan proyektil melalui uji balistik oleh Laboratorium Forensik Polri.
Ia juga meminta warga agar menghormati proses penyelidikan hingga nanti jika ditetapkan tersangka pada proses penyidikan, karena apa yang dilakukan kepolisian bagian dari harapan publik.
"Semoga proses ini membuahkan hasil," ujarnya pula.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengemukakan, saat ini tim Laboratorium Forensik Polri mengambil sampel kurang lebih 20 pucuk senjata api beserta proyektil.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari
Dari masing-masing senjata, telah diambil tiga buah proyektil sebagai sampel, dan total proyektil akan dilakukan pencocokan sebanyak 60 buah.
"Uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan dan saat ini masih berproses," ujar Didik.
Seluruh senjata yang diperiksa, katanya pula, merupakan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, Polda Sulteng juga telah mengeluarkan laporan polisi, sebab ada perbuatan pidana, karena terdapat korban jiwa.
"Mengenai tersangka masih dalam proses penyelidikan, salah satunya menunggu uji balistik, kami masih pengecekan dan kalau cocok akan disampaikan perkembangan selanjutnya," kata Didik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
30 Tahun Tak Usai: Sengketa Lahan Manggala Makassar Jadi Bom Waktu Aset Negara?
-
Gubernur Sulsel Tutup Katinting Race 20205: Budaya Maritim Harus Dilestarikan
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung