SuaraSulsel.id - Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kembali naik. Hasilnya, enam daerah terpaksa wajib memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.
Enam daerah itu adalah Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.
Kebijakan itu berlaku selama dua pekan, yakni tanggal 15-28 Februari.
Daerah dengan status PPKM level 3 punya aturan yang cukup ketat. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.
Daerah dengan level 3, untuk kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian pembatasan juga berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan.
Tempat keramaian ini boleh buka dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Kapasitasnya juga hanya 50 persen saja.
Untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng dibolehkan mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan teknis dari Kementerian Agama.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat mengatakan enam daerah ini jadi episentrum penularan belakangan terakhir.
Satgas Covid-19 Sulsel mencatat ke enam kabupaten/ kota ini masuk dalam zona orange atau resiko penularan cukup tinggi.
Baca Juga: Menilai Razia Kondom di Hari Valentine Percuma, Dokter Tirta: Harusnya Edukasi Seks
"Data terkonfirmasi positif dari enam daerah itu cukup tinggi. Termasuk Makassar makanya status PPKM berubah," kata Arman, Selasa, 15 Februari 2022.
Arman mengaku kenaikan kasus di Sulsel per harinya di atas ratusan. Pada Senin, 14 Februari saja, kasus naik 330 kasus, sehingga kasus yang terkonfirmasi saat ini menjadi 3.737 kasus.
Arman menduga kenaikan kasus bisa diakibatkan oleh penularan varian Omicron. Virus ini penularannya sangat cepat.
"Besar kemungkinan karena omicron. Sejak Januari kan sudah ada terdeteksi, nah penularan varian ini kan lebih cepat," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak