SuaraSulsel.id - Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kembali naik. Hasilnya, enam daerah terpaksa wajib memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.
Enam daerah itu adalah Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.
Kebijakan itu berlaku selama dua pekan, yakni tanggal 15-28 Februari.
Daerah dengan status PPKM level 3 punya aturan yang cukup ketat. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.
Daerah dengan level 3, untuk kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian pembatasan juga berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan.
Tempat keramaian ini boleh buka dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Kapasitasnya juga hanya 50 persen saja.
Untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng dibolehkan mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan teknis dari Kementerian Agama.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat mengatakan enam daerah ini jadi episentrum penularan belakangan terakhir.
Satgas Covid-19 Sulsel mencatat ke enam kabupaten/ kota ini masuk dalam zona orange atau resiko penularan cukup tinggi.
Baca Juga: Menilai Razia Kondom di Hari Valentine Percuma, Dokter Tirta: Harusnya Edukasi Seks
"Data terkonfirmasi positif dari enam daerah itu cukup tinggi. Termasuk Makassar makanya status PPKM berubah," kata Arman, Selasa, 15 Februari 2022.
Arman mengaku kenaikan kasus di Sulsel per harinya di atas ratusan. Pada Senin, 14 Februari saja, kasus naik 330 kasus, sehingga kasus yang terkonfirmasi saat ini menjadi 3.737 kasus.
Arman menduga kenaikan kasus bisa diakibatkan oleh penularan varian Omicron. Virus ini penularannya sangat cepat.
"Besar kemungkinan karena omicron. Sejak Januari kan sudah ada terdeteksi, nah penularan varian ini kan lebih cepat," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar