SuaraSulsel.id - Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kembali naik. Hasilnya, enam daerah terpaksa wajib memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.
Enam daerah itu adalah Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.
Kebijakan itu berlaku selama dua pekan, yakni tanggal 15-28 Februari.
Daerah dengan status PPKM level 3 punya aturan yang cukup ketat. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.
Daerah dengan level 3, untuk kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian pembatasan juga berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan.
Tempat keramaian ini boleh buka dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Kapasitasnya juga hanya 50 persen saja.
Untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng dibolehkan mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan teknis dari Kementerian Agama.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat mengatakan enam daerah ini jadi episentrum penularan belakangan terakhir.
Satgas Covid-19 Sulsel mencatat ke enam kabupaten/ kota ini masuk dalam zona orange atau resiko penularan cukup tinggi.
Baca Juga: Menilai Razia Kondom di Hari Valentine Percuma, Dokter Tirta: Harusnya Edukasi Seks
"Data terkonfirmasi positif dari enam daerah itu cukup tinggi. Termasuk Makassar makanya status PPKM berubah," kata Arman, Selasa, 15 Februari 2022.
Arman mengaku kenaikan kasus di Sulsel per harinya di atas ratusan. Pada Senin, 14 Februari saja, kasus naik 330 kasus, sehingga kasus yang terkonfirmasi saat ini menjadi 3.737 kasus.
Arman menduga kenaikan kasus bisa diakibatkan oleh penularan varian Omicron. Virus ini penularannya sangat cepat.
"Besar kemungkinan karena omicron. Sejak Januari kan sudah ada terdeteksi, nah penularan varian ini kan lebih cepat," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan