SuaraSulsel.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan definisi kontak erat di antaranya melakukan tatap muka atau berdekatan dengan orang yang sudah terkonfirmasi COVID-19 dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih.
"Kemenkes telah mengeluarkan panduan terkait pemeriksaan pelacakan karantina dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dalam panduan tersebut termasuk diatur kontak erat," kata dia saat menyampaikan siaran pers yang diikuti dari YouTube RRI Net Official di Jakarta, Senin 14 Februari 2022.
Ia mengatakan definisi lain kontak erat adalah melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien yang sudah terkonfirmasi, seperti salaman, pegangan tangan, dan pelukan.
"Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat perlindungan diri yang sesuai standar juga termasuk kasus konfirmasi erat," katanya.
Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak erat, kata dia, didasari atas penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh penyelidikan epidemiologi setempat.
Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu, mengatakan terdapat periode kontak pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala.
Periode itu dihitung sejak dua hari sebelum gejala timbul hingga 14 hari setelah gejala timbul atau hingga pasien melakukan isolasi.
"Ada periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala ini juga dihitung dua hari sebelum pengambilan 'swab' (tes usap) dengan hasil yang positif sampai dengan 14 hari setelahnya atau hingga orang ini melakukan isolasi," katanya.
Ia mencontohkan jika terjadi papasan dan di kemudian hari orang itu ternyata terkonfirmasi positif, tetapi saat papasan jaga jarak dan memakai masker dengan baik dan benar, tidak saling ngobrol atau interaksi dalam waktu yang panjang, hal itu tidak termasuk kontak erat. (Antara)
Baca Juga: Satu Daerah Zona Kuning, 8 Kabupaten di Kaltim Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir