SuaraSulsel.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan definisi kontak erat di antaranya melakukan tatap muka atau berdekatan dengan orang yang sudah terkonfirmasi COVID-19 dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih.
"Kemenkes telah mengeluarkan panduan terkait pemeriksaan pelacakan karantina dan isolasi dalam rangka percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Dalam panduan tersebut termasuk diatur kontak erat," kata dia saat menyampaikan siaran pers yang diikuti dari YouTube RRI Net Official di Jakarta, Senin 14 Februari 2022.
Ia mengatakan definisi lain kontak erat adalah melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien yang sudah terkonfirmasi, seperti salaman, pegangan tangan, dan pelukan.
"Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat perlindungan diri yang sesuai standar juga termasuk kasus konfirmasi erat," katanya.
Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak erat, kata dia, didasari atas penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh penyelidikan epidemiologi setempat.
Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku itu, mengatakan terdapat periode kontak pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala.
Periode itu dihitung sejak dua hari sebelum gejala timbul hingga 14 hari setelah gejala timbul atau hingga pasien melakukan isolasi.
"Ada periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala ini juga dihitung dua hari sebelum pengambilan 'swab' (tes usap) dengan hasil yang positif sampai dengan 14 hari setelahnya atau hingga orang ini melakukan isolasi," katanya.
Ia mencontohkan jika terjadi papasan dan di kemudian hari orang itu ternyata terkonfirmasi positif, tetapi saat papasan jaga jarak dan memakai masker dengan baik dan benar, tidak saling ngobrol atau interaksi dalam waktu yang panjang, hal itu tidak termasuk kontak erat. (Antara)
Baca Juga: Satu Daerah Zona Kuning, 8 Kabupaten di Kaltim Zona Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga