SuaraSulsel.id - Pembongkaran makam dua korban tewas di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dilakukan Polda Sumatera Utara.
"Iya, tim sudah melakukan pembongkaran dua makam, korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik TRA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (14/2/2022).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pembongkaran makam dilakukan Sabtu 12 Februari 2022.
Adapun makam yang dibongkar yakni Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas di tahun 2015.
"Kami juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan," ungkap Hadi.
Setelah melakukan pembongkaran atau ekhumasi, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
"Dalam kasus ini, tim telah mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng. Selama di dalam kerangkeng, ada pengakuan dari para penghuni kerangkeng itu dianiaya. Jadi, kami terus melakukan penyelidikan. Hari ini, tim akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung