SuaraSulsel.id - Pembongkaran makam dua korban tewas di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dilakukan Polda Sumatera Utara.
"Iya, tim sudah melakukan pembongkaran dua makam, korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik TRA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (14/2/2022).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pembongkaran makam dilakukan Sabtu 12 Februari 2022.
Adapun makam yang dibongkar yakni Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas di tahun 2015.
"Kami juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan," ungkap Hadi.
Setelah melakukan pembongkaran atau ekhumasi, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
"Dalam kasus ini, tim telah mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng. Selama di dalam kerangkeng, ada pengakuan dari para penghuni kerangkeng itu dianiaya. Jadi, kami terus melakukan penyelidikan. Hari ini, tim akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK