Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 14 Februari 2022 | 16:59 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) memberikan keterangan terkait pembongkaran makam warga yang meninggal dalam kerangkeng Bupati Langkat non aktif [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Pembongkaran makam dua korban tewas di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dilakukan Polda Sumatera Utara.

"Iya, tim sudah melakukan pembongkaran dua makam, korban kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik TRA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (14/2/2022).

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pembongkaran makam dilakukan Sabtu 12 Februari 2022.

Adapun makam yang dibongkar yakni Sarianto, korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas di tahun 2015.

Baca Juga: Doddy Sudrajat: Pemakaman Vanessa Angel Tidak Sesuai Kaidah Islam

"Kami juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Selain menemukan tiga korban tewas kami juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan," ungkap Hadi.

Setelah melakukan pembongkaran atau ekhumasi, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Dalam kasus ini, tim telah mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng. Selama di dalam kerangkeng, ada pengakuan dari para penghuni kerangkeng itu dianiaya. Jadi, kami terus melakukan penyelidikan. Hari ini, tim akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin," terangnya.

Load More