SuaraSulsel.id - Delapan penumpang kapal KM Sambar Jaya GT 27 yang mengalami mati mesin di perairan Bangkalan Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah dievakuasi Tim SAR gabungan. Semua dalam keadaan selamat.
"Tim SAR gabungan menemukan KM Sambar dalam keadaan mati mesin di Perairan Banggai Kepulauan dini hari, dipastikan semua penumpang selamat dan sehat," kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Palu Andi Sultan yang dihubungi di Palu, Jumat 11 Februari 2022.
Ia menjelaskan kegiatan operasi dilakukan tim SAR gabungan menggunakan KN SAR Bhisma 239 dimulai pada Kamis (10/2) Pukul 21.05 WITA melakukan penyisiran di koordinat 5'788" S 123°18'360" E Arah Timur laut atau 33 NM dari Pos SAR Luwuk.
Dilaporkan, dalam proses evakuasi, Jufri (38) selaku nakhoda tidak mau meninggalkan kapal. Mereka meminta tim SAR membantu memperbaiki mesin cadangan. Agar kapal bisa berlayar kembali.
"Mereka meminta tim SAR memandu kapal sambil berlayar ke Pelabuhan terdekat di Teluk Lamala, Kabupaten Banggai kurang lebih berjarak 5 NM dengan kecepatan maksimal 2 knot. Kapal tiba di pelabuhan Pukul 03.00 WITA," tutur Andi.
Dilaporkan, KM Sambar Jaya pada Senin (7/2) berangkat dari Pelabuhan Buruh Maluku, Provinsi Maluku menuju pelabuhan Luwuk, Kabupaten Banggai bermuatan kopra sebanyak 30 ton dengan delapan penumpang, sudah termasuk Kapten Kapal.
Di tengah perjalanan, kapal tersebut mengalami mati mesin di sekitar Pulau Bangkalan sekitar 33 NM dari Pelabuhan Luwuk Banggai.
"Delapan penumpang KM Sambar Jaya yakni, Jufri (38) kapten kapal, Akmal (28), Roby (26), Jumadin (25), Syam (29), Mujiono (31), Hada (31) dan Pajang (19)," papar Andi.
Dalam operasi gabungan, SAR yang terlibat kurang lebih 27 personel.
Basarnas mengerahkan 13 personel, sudah termasuk crew KN SAR Bhisma 239, dibantu dua personel Polairud Polda Sulteng, dua personel TNI-AL, dan dua personel Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Luwuk.
Baca Juga: Demi Antar Remaja yang Terbawa Kapal Tujuan Surabaya, Nakhoda Rela Putar Balik ke Pelabuhan Kaimana
"Dengan ditemukannya KM Sambar Jaya maka operasi SAR kali ini dinyatakan ditutup, dan unsur-unsur terlibat telah dikembalikan ke kesatuan masing-masing," ungkap Andi. (Antara)
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Diklarifikasi 1 Jam Gegara Prabowo, PDIP: Sudah Clear, Dia Dukung Ganjar Capres
-
PDIP Semprot Effendi Simbolon Usai Dukung Prabowo: Jangan Berpartai Kalau Mau Bebas!
-
Sebut Prabowo Cocok Jadi Nakhoda RI Selanjutnya, Dewan Kehormatan PDIP Bakal Panggil Effendi Simbolon
-
Kode Keras! Begini Alasan Effendi Simbolon PDIP Sebut Prabowo Cocok Jadi Nakhoda RI 2024
-
Perahu Mati Mesin di Perairan Banggai, Semua Penumpang Ditemukan Selamat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta