SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi bersikap humanis dalam menjalankan tugas dan wewenangnya demi mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sikap yang humanis harus dikedepankan karena Polri mendudukkan dirinya sebagai polisi sipil yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, di samping menjaga ketertiban serta menegakkan hukum, katanya saat memberi sambutan secara virtual pada acara Konferensi Internasional Prinsip-Prinsip HAM di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.
Oleh karena itu, katanya, ada empat prinsip HAM yang perlu dipatuhi seluruh anggota Polri saat bertugas dan menggunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.
“Pertama, proporsionalitas, yaitu penggunaan kekuatan yang seimbang, wajar, dan tidak berlebihan. Kedua, legalitas, yakni tindakan (polisi) itu harus sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku hukum nasional maupun standar HAM internasional,” sebut Menkopolhukam.
Baca Juga: Bela Polisi yang Represif di Wadas, Mahfud MD: Polisi Dituding Sewenang-wenang
Tidak hanya itu, papar dia, polisi harus menerapkan akuntabilitas dan nesesitas/keharusan saat menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.
“Akuntabilitas itu (artinya) ada prosedur dan peninjauan ulang penggunaan kekuatan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan nesesitas (artinya) suatu tindakan itu benar-benar dibutuhkan,” terang Mahfud MD.
Ia berpesan kepada anggota Polri agar empat prinsip itu menjadi pedoman sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mahfud mengingatkan anggota Polri memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang dibekali senjata untuk membatasi hak orang-orang tertentu.
Kewenangan itu, kata Mahfud, jika tidak digunakan secara humanis dan sesuai prosedur, maka berpotensi menjadi celah terjadinya pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, empat prinsip HAM, seperti proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas harus selalu menjadi pedoman anggota Polri setiap menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi