SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan insan jurnalis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menjaga integritas media sebagai wujud refleksi demokrasi yang sehat.
Imbauan tersebut disampaikan Ghufron saat menghadiri acara diskusi bersama para jurnalis Media Center Kabupaten Bekasi dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Rabu 9 Februari 2022.
Ghufron menjelaskan saat kasus korupsi di sebuah negara masih banyak, maka bisa dikatakan demokrasi di negara tersebut tidak sehat, namun jika medianya berintegritas maka akan tercipta kehidupan demokrasi yang sehat.
Ia mengingatkan agar insan pers bisa terus menjaga integritas untuk menjadi pengawas atas segala bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.
"KPK peduli terhadap kesehatan dan integritas teman-teman pers. Oleh sebab itu kami berharap teman-teman pers bisa merevitalisasi diri untuk meningkatkan perannya," katanya.
Dosen Fisipol Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi Hamluddin yang juga narasumber diskusi mengatakan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia untuk menjaga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam pemantauan praktik tindak pidana korupsi.
"Kita harus ingat bahwa pers jadi salah satu pilar demokrasi untuk memantau kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kontrol ini yang harus selalu ditekankan saat teman-teman menulis sebuah berita," kata Hamluddin.
Acara diskusi bersama para jurnalis Media Center Kabupaten Bekasi dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2022 diikuti beberapa perwakilan media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Dugaan 'Bisnis' Pemotongan Uang PNS Pemkot Bekasi Menguat, KPK Gerak Cepat
Berita Terkait
-
Fit And Proper Test Capim KPK Ditunda Malam Ini, Komisi III Bakal Lanjut Proses 6 Orang Lagi Mulai Besok Pagi
-
Meski Sepakat KPK Berada di Bawah Rumpun Eksekutif, Capim KPK Michael: Tapi Tetap Harus Independen
-
Ngaku Ingin Perbaiki Citra KPK, Capim Michael Rolandi: Belakangan Banyak Berita Minor
-
Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia
-
Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru