SuaraSulsel.id - Organisasi Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Mamuju.
"Kami mengecam tindakan asusila dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan ponpes di Mamuju," kata Ketua Kohati Cabang Mamuju, Karmilah, di Mamuju, Selasa 8 Februari 2022.
Ia mengatakan, perbuatan tersebut sangat keji dan memalukan dan menunjukkan terjadinya pendangkalan aqidah.
"Kami mengecam keras, dan berharap kepada pihak kepolisian serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus kekerasan seksual tersebut dan berharap kasus tersebut tidak lagi terulang.
Sebelumnya unit Resmob Polresta Mamuju telah menangkap pelaku AR (47) yang merupakan pimpinan Ponpes di Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dan stafnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan.
Pelaku yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Salupangi Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.
"Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban dan melakukan pengembangan jumlah korban dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Makassar Skrining Warga Pernah Kontak Erat Wali Kota Makassar
Beri Hukuman Berat
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama. Menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar.
Pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual berupa tindak pidana pencabulan di Mamuju dengan korban tujuh murid perempuan madrasah, tidak bisa ditoleransi.
"Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya mengasuh, mengayomi dan mengajarkan ilmu agama, justru melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya," imbuh Nahar.
Kasus tersebut telah ditangani Polresta Mamuju dan pelakunya telah ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam