SuaraSulsel.id - Masyarakat pesisir Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi korban penggusuran ruang hidup pada 31 Januari lalu. Mayoritas masyarakat yang tergusur adalah para pemungut sisa-sisa rumput laut di kawasan tersebut.
Perwakilan Serikat Nelayan Bulukumba, Abdul Salman dalam konfrensi pers bersama Wahana Lingkungan Hidup/WALHI Sulawesi Selatan menyebut bahwa selama ini mayoritas masyarakat yang tegusur hanya mencoba bertahan hidup dan mencari sumber mata pencaharian.
"Mayoritas yang tergusur, mereka bukan petani rumput laut seperti sedia kala yang memiliki tali, lokasi di laut untuk tanami rumput laut. Mereka statusnya hanya pemulung rumput laut yang hanyut atau putus dari tali sehingga mereka memungut rumput laut," kata Salman, Jumat (4/2/2022).
Salman menilai, penggusuran atas nama rencana pembangunan dan penataan pantai merpati untuk dijadikan sentra kuliner tidak mempunyai perencanaan yang matang. Bahkan, ketika masyarakat menawarkan solusi relokasi justru digusur.
"Malah yang terjadi adalah penggusuran dulu baru dibuatkan tenda sementara. Ini kan sangat kejam," ujarnya.
Pemerinah Kabupaten Bulukumba, kata Salman, menyebutkan jika program pembangunan sentra kuliner di Pantai Merpati telah jadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Masyarakat mahfum, namun tidak ada solusi atas penggusuran tersebut.
"Masyarakat sama sekali tidak menolak rencana pembangunan ini karena mereka paham bahwa pesisir pantai adalah tanah negara, dan mereka selama ini hanya tinggal untuk mencari nafkah," jelas Salman.
Padahal, tuntutan masyarakat meminta direlokasi sebelum penggusuran dilakukan. Menurut Salman, seharusnya masyarakat dibangunkan terlebih dahulu hunian dengan melihat jumlah warga.
"Ini yang menjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aktor anti rakyat pemerintah Bulukumba hari ini," ucap dia.
Baca Juga: Camat Hingga Ketua RT di Makassar Diminta Segera Antisipasi Peningkatan Omicron
Pada 15 Januari lalu, sebelum penggusuran terjadi, sempat terjadi pemutusan listrik oleh PLN setempat. Menurutnya hal tersebut menambah daftar panjang tindakan sewenang-wenang terhadap warga.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah