SuaraSulsel.id - Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar.
Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU, dan Satpol PP mengunjungi tiga distributor minyak goreng.
Yaitu UD Mitra Makassar, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT. Indomarco (khusus minyak goreng bimoli).
Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Sementara dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong.
"Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor. Sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng di pasar. Namun kita terus memantau distributor lainnya," ujar Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F. Radjamilo, Selasa (1/2/2022).
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Diantaranya penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp14 ribu per liter.
Distributor UD. Mitra Makassar telah mendistribusikan ke sejumlah ritel 5000 karton sesuai harga yang ditetapkan pemerintah pusat. Mereka pun siap mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Maros, Pangkep, dan Takalar.
Distributor kedua, PT. Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Dikarenakan gudang hanya dijadikan tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu pesanan sebanyak 71 ribu dos minyak goreng.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tinggi, Kok Bisa?
Lainnya, di PT.Indomarco menginformasikan, bahwa sejak adanya penetapan harga semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel.
Kendala yang dialami diduga karena kontainer produsen di pusat tidak membawa ke gudang distributor. Sehingga barang yang sudah didistribusikan di ritel masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua