SuaraSulsel.id - Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar.
Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU, dan Satpol PP mengunjungi tiga distributor minyak goreng.
Yaitu UD Mitra Makassar, PT Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT. Indomarco (khusus minyak goreng bimoli).
Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Sementara dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong.
"Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor. Sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng di pasar. Namun kita terus memantau distributor lainnya," ujar Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F. Radjamilo, Selasa (1/2/2022).
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Diantaranya penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp14 ribu per liter.
Distributor UD. Mitra Makassar telah mendistribusikan ke sejumlah ritel 5000 karton sesuai harga yang ditetapkan pemerintah pusat. Mereka pun siap mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Maros, Pangkep, dan Takalar.
Distributor kedua, PT. Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Dikarenakan gudang hanya dijadikan tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu pesanan sebanyak 71 ribu dos minyak goreng.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Samarinda Masih Tinggi, Kok Bisa?
Lainnya, di PT.Indomarco menginformasikan, bahwa sejak adanya penetapan harga semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel.
Kendala yang dialami diduga karena kontainer produsen di pusat tidak membawa ke gudang distributor. Sehingga barang yang sudah didistribusikan di ritel masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan
-
Tragedi Berdarah di Gowa: Pasutri Ditemukan Tewas, 3 Anak Dikunci di Dalam Kamar
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya