SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap tiga pelaku pembakaran karaoke Doubel O dalam bentrok dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.
Sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah menangkap sembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 dalam bentrok itu sehingga total pelaku penabrakan karaoke bertambah menjadi 12 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, di Sorong, Senin, mengatakan, tiga pelaku baru berinisial E, OB, Z itu ditangkap di Pelabuhan Pabupaten Fakfak saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut pukul 23.00 WIT pada 30 Januari 2022, menuju Tual, Maluku.
Kepala Polres Sorong Kota yang memimpin langsung penangkapan itu.
Setelah kejadian itu, kata Erwindi, polisi telah menutup jalan keluar, di antaranya bandara dan pelabuhan.
Ia menyatakan, keseluruhan pelaku bentrok berdarah di Sorong yang menewaskan 18 korban jiwa yang sudah ditangkap berjumlah 14 orang.
Dua orang pelaku yang membacok hingga menewaskan seorang korban dan 12 orang pelaku yang merusak dan membakar karaoke DoubelO hingga menewaskan 17 korban tak bersalah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran