SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap tiga pelaku pembakaran karaoke Doubel O dalam bentrok dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.
Sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah menangkap sembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 dalam bentrok itu sehingga total pelaku penabrakan karaoke bertambah menjadi 12 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, di Sorong, Senin, mengatakan, tiga pelaku baru berinisial E, OB, Z itu ditangkap di Pelabuhan Pabupaten Fakfak saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut pukul 23.00 WIT pada 30 Januari 2022, menuju Tual, Maluku.
Kepala Polres Sorong Kota yang memimpin langsung penangkapan itu.
Setelah kejadian itu, kata Erwindi, polisi telah menutup jalan keluar, di antaranya bandara dan pelabuhan.
Ia menyatakan, keseluruhan pelaku bentrok berdarah di Sorong yang menewaskan 18 korban jiwa yang sudah ditangkap berjumlah 14 orang.
Dua orang pelaku yang membacok hingga menewaskan seorang korban dan 12 orang pelaku yang merusak dan membakar karaoke DoubelO hingga menewaskan 17 korban tak bersalah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!