SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengumumkan hasil rapat paripurna menyetujui Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018-2023.
Pengusulan ini diumumkan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 24 Januari 2022.
Keputusan ini berdasarkan pertimbangan keputusan presiden, yaitu berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Makassar Nomor 45-2021 dan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 29 November 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sehingga, untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Sulsel maka dalam rapat paripurna ini disampaikan secara resmi Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian gubernur Sulsel jabatan tahun 2018 hingga 2023, Nurdin Abdullah.
Kemudian, menunjuk Andi Sudirman Sulaiman, wakil Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 untuk melaksanakan kewajiban sebagai Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023.
Andi Ina mengatakan pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut terkait pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.
Akan segera diteruskan dan disampaikan kelengkapan dokumennya kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Selama 14 hari kerja setelah diumumkan di Jakarta pada Rabu 12 Januari 2022.
"Untuk selanjutnya diteruskan dan disampaikan kelengkapan dokumennya kepada presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri RI," kata Andi Ina di Kantor DPRD Sulsel.
Sementara, Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa rapat paripurna itu merupakan tahapan awal. Untuk melaksanakan amanat konstitusi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang pada ayat 2.
Baca Juga: Sulsel Raih Kategori Baik Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa Tahun 2021
Dimana, DPRD Sulsel menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel. Sebagaimana dimaksud dengan ayat 1 kepada presiden melalui menteri untuk disahkan pengangkatannya sebagai gubernur.
"Terkait pergantian gubernur Sulsel berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian Nomor 104/P tahun 2021 tentang pemberhentian sementara gubernur Sulsel masa jabatan 2018-2023," kata Andi Sudirman dalam sambutannya saat menghadari rapat paripurna, secara virtual.
Karena itu, kata dia, sesuai Pasal 131 PP Nomor 78 tahun 2012 tentang perubahan keempat atas peraturan pemilihan pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Bahwa ayat 1 apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jabatan kepala daerah diganti oleh wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaannya dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat paripurna DPRD dan disahkan oleh bapak Presiden," terang Andi Sudirman.
Meski begitu, Andi Sudirman tetap memberikan apresiasi kepada Nurdin Abdullah, selaku mantan Gubernur Sulsel yang telah menjalankan amanah pembangunan. Sebab bagaimanapun Nurdin Abdullah adalah paket Pilgub perjuangannya pada tahun 2018 hingga 2023. Dalam visi misi pembangunan Sulsel.
Sehingga, kata dia, apa yang menjadi visi misinya pada tahun 2018-2023 akan tetap menjadi amanah rakyat untuk dilaksanakan dan terus ditetapkan sebagai format visi misi dan tidak akan pernah berganti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor