SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI akan tetap berjalan secara tuntas. Dirinya akan mengawal secara langsung.
"Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35 yang saat ini menjadi fokus perhatian kami," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI tersebut.
Andika memastikan dirinya akan mengawal secara langsung 35 kasus hukum tersebut agar prosesnya berjalan secara tuntas.
"Jadi di 'slide' paparan ini hanya ada sekitar 17. Namun sebenarnya kami memiliki 30-35 masalah hukum yang akan kami kawal terus," ujarnya.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua Wakil Ketua Komisi I DPR yaitu Utut Adianto dan Anton Sukartono.
Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Raker tersebut membahas beberapa poin antara lain pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.
Penambahan 8 Titik Penempatan Prajurit di Papua
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan adanya perubahan strategi yang dijalankan institusinya. Dalam penanganan persoalan di Papua dan Papua Barat untuk jangka panjang.
"Ada beberapa yang kami lakukan untuk menghadapi dinamika permasalahan di sana secara jangka panjang dengan kembalikan tugas atau operasi di Papua dan Papua Barat menjadi bagian sebagai tugas satuan organik seperti tugas di provinsi dan pulau lain," kata Andika dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Dia menjelaskan, persoalan di Papua dan Papua Barat merupakan sesuatu yang berhubungan dengan pemikiran yang dinamis. Sehingga harus dihadapi dengan strategi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selain itu menurut dia, TNI mendapatkan mandat untuk membantu percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Andika menjelaskan, secara umum ada delapan titik tambahan penempatan prajurit TNI di wilayah Papua dan Papua Barat yang dilihat berdasarkan kebutuhan.
"Di Papua itu secara umum ada 8 tambahan titik yang memang saat ini kalau dilihat dari kebutuhan masih kurang banyak. Delapan titik itu penting karena kemampuan kami dengan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional