Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 17:33 WIB
Sidang disiplin prajurit TNI AU di Medan, Sumatera Utara berpangkat Serka dengan inisial BS di Aula Mustang, Lanud Soewondo, Selasa. [ANTARA/HO]

SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI akan tetap berjalan secara tuntas. Dirinya akan mengawal secara langsung.

"Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35 yang saat ini menjadi fokus perhatian kami," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI tersebut.

Andika memastikan dirinya akan mengawal secara langsung 35 kasus hukum tersebut agar prosesnya berjalan secara tuntas.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan

"Jadi di 'slide' paparan ini hanya ada sekitar 17. Namun sebenarnya kami memiliki 30-35 masalah hukum yang akan kami kawal terus," ujarnya.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua Wakil Ketua Komisi I DPR yaitu Utut Adianto dan Anton Sukartono.

Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Raker tersebut membahas beberapa poin antara lain pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.

Penambahan 8 Titik Penempatan Prajurit di Papua

Baca Juga: Tercatat Ada 35 Prajurit TNI Bermasalah Hukum, Jenderal Andika: Setiap saat Saya Kawal Biar Tuntas

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan adanya perubahan strategi yang dijalankan institusinya. Dalam penanganan persoalan di Papua dan Papua Barat untuk jangka panjang.

"Ada beberapa yang kami lakukan untuk menghadapi dinamika permasalahan di sana secara jangka panjang dengan kembalikan tugas atau operasi di Papua dan Papua Barat menjadi bagian sebagai tugas satuan organik seperti tugas di provinsi dan pulau lain," kata Andika dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Dia menjelaskan, persoalan di Papua dan Papua Barat merupakan sesuatu yang berhubungan dengan pemikiran yang dinamis. Sehingga harus dihadapi dengan strategi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Selain itu menurut dia, TNI mendapatkan mandat untuk membantu percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Andika menjelaskan, secara umum ada delapan titik tambahan penempatan prajurit TNI di wilayah Papua dan Papua Barat yang dilihat berdasarkan kebutuhan.

"Di Papua itu secara umum ada 8 tambahan titik yang memang saat ini kalau dilihat dari kebutuhan masih kurang banyak. Delapan titik itu penting karena kemampuan kami dengan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas)," ujarnya.

Delapan titik itu menurut dia, pertama, Satgas Kodim Paniai meliputi Kabupaten Paniai, Kabupaten Degoyai, Kabupaten Waropen; kedua, Satgas Kodim Intan Jaya; Ketiga, Satgas Kodim Puncak.

Keempat menurut dia, Satgas Kodim Lani Jaya meliputi Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Tolikara; kelima, Satgas Kodim Yalimo meliputi Kabupaten Yalimo, Jayapura, Membramo Tengah; Keenam, Satgas Kodim Kepulauan Bintang; dan ketujuh Satgas Kodim Nduga meliputi Yahukimo dan Asmat.

Load More