Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 14:24 WIB
Azis Syamsuddin sebelum sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (17/1/2022). [ANTARA]

Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain yaitu pada awal September 2020 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta juga masih pada September 2020.

Azis Syamsuddin dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada Kamis, 3 Februari 2022. (Antara)

Load More