SuaraSulsel.id - Perusahaan Umum Badan Logistik (Perum Bulog) Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT)menyatakan, sebelum minyak goreng satu harga diberlakukan, Bulog NTT sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.
"Kami sejak awal sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu. Sebelum pemerintah pusat menetapkan minyak goreng satu harga," kata Kepala Seksi Sekretariat, Umum dan Humas Perum Bulog Kanwil NTT Fanik Apriliyani kepada ANTARA di Kupang, Senin 24 Januari 2022.
Wanita yang biasa disapa Lia itu mengatakan bahwa minyak goreng memang bukan penugasan yang diberikan oleh pemerintah kepada Bulog, namun Bulog turut ambil bagian dalam hal stabilisasi harga minyak goreng.
Terkait penugasan siapa yang akan mendistribusikan minyak goreng ujar dia masih dibahas oleh pemerintah.
Namun tambah dia ada wacana kalau Bulog yang akan diberikan penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng.
"Tetapi memang pada saat harga minyak goreng naik dari Rp20 ribu sampai Rp21 ribu per liter, kami tetap menjual dengan harga stabil," tambah dia.
Terkait rencana operasi pasar minyak goreng dengan jumlah yang besar, kata dia hal tersebut kewenangan dari Disperindag NTT. Tetapi pada dasarnya Bulog setiap hari selalu mengelar operasi pasar.
Sementara itu Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menyatakan pihaknya akan menggelar operasi pasar minyak goreng.
"Kami mau gelar operasi pasar minyak goreng. Tetapi kami masih tunggu droping stok karena saat ini stoknya belum tiba," ujar pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo Zulkarnaen. (Antara)
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cianjur Diserbu Emak-emak
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Semana Santa di Larantuka: Tradisi Trewa Awali Pekan Suci Paskah dengan Pembatasan Kegembiraan
-
Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin