SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menyelenggarakan webinar nasional bertema "Sistem Administrasi Kependudukan: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kebutuhan Masyarakat".
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 20 Januari 2022.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas, Muh. Hasrul, dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada masyarakat. Terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri.
"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia belum memiliki KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelas Hasrul.
Materi awal disampaikan oleh Prof. Zudan terkait "Identitas Digital Kependudukan".
Dalam materinya, Zudan menjelaskan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahanan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya.
"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal. KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," jelas Zudan.
Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan E-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital. Sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi.
Baca Juga: Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
Kehadiran E-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el ribbon dan cleaning kit sebesar 200 sampai 400 miliar per tahun, tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri. Hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat.
Sukarniaty membahas "Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan".
Secara umum memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme