SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menyelenggarakan webinar nasional bertema "Sistem Administrasi Kependudukan: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kebutuhan Masyarakat".
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 20 Januari 2022.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas, Muh. Hasrul, dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada masyarakat. Terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri.
"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia belum memiliki KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelas Hasrul.
Materi awal disampaikan oleh Prof. Zudan terkait "Identitas Digital Kependudukan".
Dalam materinya, Zudan menjelaskan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahanan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya.
"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal. KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," jelas Zudan.
Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan E-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital. Sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi.
Baca Juga: Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
Kehadiran E-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el ribbon dan cleaning kit sebesar 200 sampai 400 miliar per tahun, tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri. Hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat.
Sukarniaty membahas "Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan".
Secara umum memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat