SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menyelenggarakan webinar nasional bertema "Sistem Administrasi Kependudukan: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kebutuhan Masyarakat".
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 20 Januari 2022.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas, Muh. Hasrul, dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada masyarakat. Terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri.
"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia belum memiliki KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelas Hasrul.
Materi awal disampaikan oleh Prof. Zudan terkait "Identitas Digital Kependudukan".
Dalam materinya, Zudan menjelaskan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahanan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya.
"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal. KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," jelas Zudan.
Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan E-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital. Sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi.
Baca Juga: Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
Kehadiran E-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el ribbon dan cleaning kit sebesar 200 sampai 400 miliar per tahun, tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri. Hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat.
Sukarniaty membahas "Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan".
Secara umum memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar