SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menyelenggarakan webinar nasional bertema "Sistem Administrasi Kependudukan: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kebutuhan Masyarakat".
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 20 Januari 2022.
Hadir sebagai narasumber yakni Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas, Muh. Hasrul, dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada masyarakat. Terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri.
"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia belum memiliki KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelas Hasrul.
Materi awal disampaikan oleh Prof. Zudan terkait "Identitas Digital Kependudukan".
Dalam materinya, Zudan menjelaskan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahanan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya.
"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal. KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," jelas Zudan.
Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan E-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital. Sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi.
Baca Juga: Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
Kehadiran E-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el ribbon dan cleaning kit sebesar 200 sampai 400 miliar per tahun, tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri. Hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat.
Sukarniaty membahas "Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan".
Secara umum memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
41 Dapur MBG Dikuasai oleh Satu Yayasan, Begini Reaksi Publik!
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI