Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Januari 2022 | 13:10 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.

Baca Juga: Minyak Langka dan Mahal, Pengusaha Keripik Tempe di Banjarnegara Terpaksa Libur Produksi

Load More