SuaraSulsel.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional.
Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga komoditas minyak goreng diangka Rp14 ribu per liter pada Rabu (19/1).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tentunya akan merespon cepat kebijakan tersebut. Sebab minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
Makanya saat harganya melonjak naik, tentunya masyarakat akan mengalami kesusahan. Termasuk para pedagang yang menggunakan minyak goreng.
"Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan bahwa pengecekan ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
"Kebijakan pemerintah pusat ini mulai berlaku, makanya hari ini kita lakukan pemantauan di pasar-pasar modern dan pasar tradisional," ujarnya.
Dari hasil pemantauan, Andi Sura menyebutkan harga minyak goreng sudah berada di Rp14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi dan minimarket lainnya. Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.
"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," jelasnya.
Baca Juga: Minyak Langka dan Mahal, Pengusaha Keripik Tempe di Banjarnegara Terpaksa Libur Produksi
Hanya saja untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Dirinya menyebutkan ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.
"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih