SuaraSulsel.id - Tukang parkir di Kota Kendari mengalami penganiayaan. Karena menolak memberikan uang kepada tersangka AK.
"Awalnya tersangka AK meminta uang kepada DP sebesar Rp50 ribu. Namun DP tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku," ujar Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, Selasa 18 Januari 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, lanjut Bahtiar, pelaku menganiaya DP menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Pelaku menganiaya korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian punggung belakang korban," jelasnya.
"Korban mengalami luka robek dan berdarah bagian punggung belakang," tuturnya melanjutkan.
Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang turut diamankan kepolisian.
Pelaku T, mengungkapkan keperluan uang tersebut yang dimintanya.
"Uang itu untuk beli makanan sama obat, tapi dia tidak kasih," ungkap T.
Selain itu, pelaku mengatakan melakukan penganiayaan tersebut karena marah dan sadar.
Baca Juga: Suara Emas Tukang Parkir di Pantai Legian Bali Bikin Merinding Warganet
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DP dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Pelaku pembacokan juru parkir di Pasar Panjang Kendari berhasil diringkus Anggota Polres Kendari, Selasa (18/1/2022).
Pelaku berinisial AK alias T (19) yang merupakan rekan kerja dari korban pembacokan berinisial DP.
Penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Panjang Kendari, pada Selasa, (11/1/2022) pukul 15.00 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar