SuaraSulsel.id - Tukang parkir di Kota Kendari mengalami penganiayaan. Karena menolak memberikan uang kepada tersangka AK.
"Awalnya tersangka AK meminta uang kepada DP sebesar Rp50 ribu. Namun DP tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku," ujar Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, Selasa 18 Januari 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, lanjut Bahtiar, pelaku menganiaya DP menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Pelaku menganiaya korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian punggung belakang korban," jelasnya.
"Korban mengalami luka robek dan berdarah bagian punggung belakang," tuturnya melanjutkan.
Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang turut diamankan kepolisian.
Pelaku T, mengungkapkan keperluan uang tersebut yang dimintanya.
"Uang itu untuk beli makanan sama obat, tapi dia tidak kasih," ungkap T.
Selain itu, pelaku mengatakan melakukan penganiayaan tersebut karena marah dan sadar.
Baca Juga: Suara Emas Tukang Parkir di Pantai Legian Bali Bikin Merinding Warganet
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DP dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Pelaku pembacokan juru parkir di Pasar Panjang Kendari berhasil diringkus Anggota Polres Kendari, Selasa (18/1/2022).
Pelaku berinisial AK alias T (19) yang merupakan rekan kerja dari korban pembacokan berinisial DP.
Penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Panjang Kendari, pada Selasa, (11/1/2022) pukul 15.00 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar