SuaraSulsel.id - Penyidik Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 15 orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Terlibat dalam konflik antar kelompok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, 15 tersangka sudah menjalani penahanan di sel Polda Sulawesi Tenggara.
"15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang ada," kata Fery, Selasa 11 Januari 2022.
Para tersangka dituntut mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam tiga kualifikasi, yakni penghasutan, perusakan, dan penganiayaan.
Dalam pengusutan kriminalitas tersebut tim penyidik telah memintai keterangan sekitar 42 orang yang mengetahui peristiwa 16 Desember 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Penyidik pun mengumpulkan informasi dan data untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang mensuplai dana.
"Identitas sejumlah pelaku yang terlibat sudah dikantongi penyidik namun masih dalam pencarian," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengatakan penegakan hukum solusi menyelesaikan setiap permasalahan yang mengandung kriminal.
"Semua pihak mesti mendukung penegakan hukum tanpa pilih kasih karena pelaku kriminal meresahkan. Tidak ada istilah kedekatan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar