Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Januari 2022 | 09:09 WIB
Ilustrasi: Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR kepada seorang anak di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin, Senin 17 Januari 2022.

Dari informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat. Bahwa ponselnya hilang.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman

Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen COVID-19 diduga dibuat secara tidak resmi. Untuk digunakan sebagai dokumen penerbangan.

Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes Corona sejak diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.

Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribuan. Sementara tes antigen Rp200 ribu hingga Rp400 ribuan tanpa harus tes.

Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022 yakni lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan. (Antara)

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Makassar Sudah Berjalan 100 Persen

Load More