Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.
Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.
Ia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.
"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak Presiden," ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat 14 Januari 2022.
Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.
Baca Juga: Pelaporan Gibran dan Kaesang Disebut 'Pesanan', Loyalis Jokowi: Dalangnya Harus Diseret
"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.
Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik. (Antara)
Berita Terkait
-
JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan
-
Relawan Jokowi JoMan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran: Nggak Usah, Nanti Juga Bosan Sendiri
-
Presiden Jokowi dan Erick Thohir Datangi Sirkuit Mandalika, ITDC Berharap MotoGP 2022 Berefek Positif untuk Masyarakat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi