SuaraSulsel.id - Nasib tragis dialami MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT. Korban diperkosa tiga orang pria. Satu sopir mobil pikap rental bersama dua orang rekannya.
Peristiwa mengerikan ini menimpa korban pada Rabu (12/1/2022) malam. Belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.
Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP sudah dilaporkan ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.00 Wita, korban sedang berdiri menunggu mobil angkutan kota di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam.
Pick up ini berhenti di samping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik di kursi depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.
Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke semak belukar. Belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati: Bisa Seumur Hidup
Lalu sopir dan kedua temannya berusaha memperkosa korban dan mengancam membunuhnya.
Ketiga pelaku yang kemudian diketahui bernama Meki, Rinto, dan Maksi melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut Meki dan kedua rekannya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian di dalam semak. Mereka kabur dengan mobil pikap.
Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk-duduk di perempatan jalan tersebut.
Lalu para pemuda tersebut membawa korban ke kantor polisi Polsek Kupang Tengah. Untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Andi Sudirman Luncurkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama di Sulsel
-
Motif Aneh Pria Pembakar Masjid di Sulsel: Larang Perempuan Salat
-
Wali Kota Buka Asnawi Mangkualam Cup 2025: Jangan Jadi Pertandingan Karate!
-
Alasan Menteri Hukum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
-
Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!