SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan ribuan dosis stok vaksin COVID-19 sudah kedaluwarsa. Tidak dapat digunakan. Tercatat seluruhnya sebanyak 2.583 dosis.
"Sejauh ini memang ada vaksin yang kedaluwarsa, ada Sinovac, Moderna, dan AstraZeneca. Total ada 2.583 dosis yang telah kedaluwarsa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis 6 Januari 2022.
Dari seluruh vaksin COVID-19 yang telah dikirim oleh pemerintah pusat ke Kota Kendari, ia memerinci, ada 910 dosis vaksin buatan AstraZeneca, 1.666 dosis vaksin buatan Moderna, dan tujuh dosis vaksin buatan Sinovac yang kedaluwarsa.
Rahminingrum mengatakan bahwa Dinas Kesehatan sudah melaporkan stok vaksin yang kedaluwarsa ke pemerintah pusat.
"Tapi vaksin yang kedaluwarsa ini sudah dilaporkan di aplikasi penggunaan atau distribusi. Itu sudah dilaporkan dan sudah dipisahkan dari vaksin yang memang masih digunakan," kata dia.
"Itu masih ada di Dinas Kesehatan tetapi sudah dipisahkan, artinya belum ada perintah untuk dimusnahkan," ia menambahkan.
Menurut Rahminingrum, stok vaksin COVID-19 yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kendari saat ini meliputi 9.142 dosis vaksin buatan Sinovac, 744 dosis vaksin buatan Pfizer, 780 dosis vaksin buatan Moderna, dan 32 dosis vaksin buatan AstraZeneca.
Cakupan Vaksinasi 89,13 Persen
Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di daerah tersebut sudah dilakukan pada 236.336 orang atau 89,13 persen dari total 265.147 warga yang menjadi sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Kamis mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari terus berupaya agar target vaksinasi bisa tercapai dengan terus memberikan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan se-Kota Kendari, termasuk di Kantor Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: PAN Kota Kendari Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD dan Usung Calon Wali Kota
"Berdasarkan data per 5 Januari 2022, cakupan vaksinasi dosis satu di Kota Kendari sudah diberikan kepada 236.336 orang atau 89,13 persen dari target sasaran," katanya.
Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua sebanyak 146.361 orang atau 55,2 persen dari target yang menjadi sasaran.
Pemerintah Kota Kendari terus melalukan vaksinasi dengan menyasar tenaga kesehatan, petugas publik, warga lanjut usia, masyarakat umum dan rentan, pekerja, dan remaja guna membentuk ketahanan komunal dari penyebaran COVID-19 dan varian barunya.
Dia merinci capaian vaksinasi berdasarkan kategori yakni tenaga kesehatan dosis satu sebanyak 5.764 orang (138,86 persen), dosis kedua mencapai 5.289 orang (127,42 persen) dari 4.151 sasaran.
"Untuk pemberian dosis ketiga pada kelompok sumber daya manusia bidang kesehatan atau vaksin booster sudah dilakukan kepada 3.508 orang (84,51 persen)," jelas Rahminingrum.
Vaksinasi dosis satu kepada petugas publik sudah dilakukan kepada 50.623 orang atau 133,89 persen dan dosis kedua telah dilakukan kepada 35.530 orang atau 93,97 persen dari target sasaran 37.810 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap