SuaraSulsel.id - Sekretaris MUI Sulsel KH Muammar Bakry menanggapi pertanyaan tentang spirit doll atau boneka berarwah yang sedang marak.
MUI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil.
Kabarnya boneka tersebut diisi arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka seperti layaknya anak mereka sendiri.
Boneka ini seolah memiliki arwah. Seperti bayi atau manusia pada umumnya. Boneka arwah ini bahkan dijual secara online. Dengan harga hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Bukan Cuma Ivan Gunawan, Ada 5 Artis Lain 'Adopsi' Boneka Bayi
Spirit doll bukanlah hal yang baru, bagi pecinta yang mistis. Hal ini ada sejak dulu dan mempunyai komunitas serta pasarnya sendiri.
Bukan itu saja, spirit doll juga bisa berupa patung tokoh suci, leluhur, malaikat, dewa dan dewi.
Boneka ini dipakai untuk hal-hal spiritual atau ritual keagamaan, mulai dari doa dan meditasi. Boneka biasanya diletakkan untuk menjadi objek pengabdian.
Dalam rilis yang dibagikan Kamis 6 Januari 2022, ada beberapa catatan MUI Sulsel yang berkaitan dengan hal tersebut di atas:
1. Bermain dengan boneka adalah hal yang lumrah dilakukan oleh anak perempuan, oleh karena itu hal ini diperbolehkan sebagaimana hadits Aisyah R.A.:
Baca Juga: Enggak Melarang, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bilang Boneka Arwah Simbol Bahagia
"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku", (HR Bukhari Nomor 6130).
Berita Terkait
-
Misterius! Arkeolog Temukan Boneka Tanah Liat Berusia 2400 Tahun di Atas Piramida Kuno
-
5 Benda Terkutuk di Dunia, Simpan Kisah Kelam yang Mengerikan
-
Senyum Prabowo saat 'Ditodong' Tanda Tangan di Sepatu Futsal Anak SD
-
Meriahkan Libur Natal dan Tahun Baru, Jungleland Hadirkan Boneka Salju Setinggi 10 Meter hingga Jungle Slide Rainbow!
-
Gara-gara Boneka Labubu, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp1,78 Miliar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting