SuaraSulsel.id - Pemilik Rumah Makan Kampung Mangrove Haji Sitti Hasnah telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas dugaan pelanggaran kawasan tata ruang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pemeriksaan hingga penetapan tersangka tersebut setelah adanya aduan dari Dinas PUPR Kota Kendari.
Dinas PUPR pun diminta untuk mencabut laporannya karena dinilai diskriminatif dalam menegakkan hukum tata ruang.
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengungkapkan bahwa PUPR tidak memiliki kewenangan untuk mencabut laporan itu.
Sebab kata Erlis, kewenangan itu ada pada Kementerian ATR.
"Pencabutan itu wewenangnya Kementrian ATR, kita tidak punya wewenang," kata Erlis, Kamis (6/1/2022).
Erlis menerangkan, sebelum pemilik RM Kampung Mangrove akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Dinas PUPR bersama pihak kementerian, BPN, PPNS lebih dulu melakukan pembinaan dengan melayangkan surat peringatan hingga pemasangan plang. Karena aktivitas yang melanggar Perda, dan Undang-Undang Tata Ruang.
Namun, lanjut Erlis, karena pemilik RM Mangrove tidak kooperatif bahkan plang peringatan dicabut.
Sehingga Kementerian ATR menindaklanjuti hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Kapal Penyeberangan Kendari - Raha Stop Beroperasi
Sebelumnya kuasa hukum tersangka, Supriadi mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum di negara ini.
Hanya saja dalam menegakkan hukum tata ruang, Dinas PUPR jangan terkesan tebang pilih. Sebab bukan hanya RM Kampung Mangrove yang melanggar tata ruang.
Supriadi menyebutkan bahwa ada banyak bangunan di Kota Kendari yang melanggar tata ruang.
"Silahkan proses hukum tapi jangan tebang pilih," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat