Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Januari 2022 | 17:24 WIB
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono. (Antara)

"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo.

Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya.

"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal. (Antara)

Baca Juga: Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka

Load More