SuaraSulsel.id - Belasan warga Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu investasi bodong. Nama produknya Tambang Digital. Dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.
"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dihubungi di Makassar, Selasa 4 Januari 2022.
Ia mengatakan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar. Agar mau berinvestasi di Tambang Digital tersebut. Namun, belakangan merugi miliar rupiah.
Kliennya saat itu diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop. Untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta, dan bisa mendapatkan keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Salah satu kliennya bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp5,6 miliar.
Kendati tiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan tersangka masing-masing Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39), namun saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 lalu.
Budiman mengatakan, dari total 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu, tiga di antaranya adalah kliennya dengan kerugian Rp5,6 miliar dari jumlah akumulasi kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.
"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.
Budiman juga mempertanyakan kinerja kepolisian terkait asas keadilan para kliennya. Sebab sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku ditahan. Padahal jelas kasus penipuan yang merugikan kliennya.
Baca Juga: PT Transkon Jaya Tbk Lebarkan Sayap ke Makassar, Kantor Perwakilan akan Dibuka
"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana melalui telepon selulernya mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban. Termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.
"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Tim SAR Bermalam di Dekat Jenazah Korban Pesawat ATR di Maros
-
Korban Pesawat ATR42-500 Ditemukan
-
7 Jurus Jitu Pemprov Sulteng Kendalikan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
-
Nuri Kepala Hitam Diselundupkan dalam Botol
-
Dua Ton Telur Ikan Terbang Asal Sulsel Diekspor ke Tiongkok