SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo Kota menetapkan dua tersangka kasus penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Menewaskan Ilham Kamaru (48) pada Sabtu (1/1/2021). Keduanya adalah LG alias Likong (26) dan AS yang merupakan anak di bawah umur.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dua tersangka tersebut dijerat pelanggaran pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, penikaman bermula ketika Likong mengantar pacarnya pulang ke rumah. Letaknya tidak jauh dari lorong Potlot, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur.
Setelah mengantar pacarnya, Likong lalu melintas di lorong Potlot. Dalam perjalanan dirinya sempat dihalangi untuk melintas.
Baca Juga: Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti
“Likong lalu menggeber-geberkan gas sepeda motor dikendarai, sehingga diikuti beberapa orang sampai di ujung lorong,” ungkap Suka Irawanto, saat konferensi pers di Polres Gorontalo Kota, Senin (3/1/2022).
Setelah kejadian di lorong potlot, Likong kembali ke depan warung miliknya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Ia duduk bersama teman-temanya. Selang tiga menit kemudian korban, Ilham Kamaru, bersama lima orang temannya yang saling berboncengan menggunakan dua sepeda motor datang menemui Likong.
“Korban mendatangi warung milik pelaku dan sempat adu mulut. Tidak terima dengan jawaban pelaku, korban akhirnya melayangkan pukulan kepada pelaku, Sehingga terjadi adu jotos antara korban dan tersangka,” tutur Suka Irawanto.
Tak lama teman-teman korban ikut nimbrung. Perkelahian tak terhindarkan. Kedua belah pihak baku tinju. Bersamaan dengan itu tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa gunting.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum
“Saat melancarkan aksinya kedua pelaku sedang berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka tusukan di tubuh korban. Paling mematikan adalah luka tusuk pada area dada,” ungkap mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Korban dan para pelaku tak saling mengenal. Pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti berupa pecahan botol kaca minum beralkohol yang sudah dilakukan tes sidik jari, dan satu gunting. Polres Gorontalo Kota masih akan melakukan pendalaman untuk menemukan beberapa bukti baru dan tersangka lain yang terlibat.
“Akibat perbuatannya pelaku diancam hukum penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandas Suka Irawanto.
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Si CEO Keponakan Megawati yang Tersandung Kasus Judi Online
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Judol, PDIP: Kenapa Baru Diungkap di Masa Tenang, Padahal Sudah Sebulan Ditahan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN