SuaraSulsel.id - Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diminta segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mengingatkan kepada semua pejabat agar segera menyampaikan LHKPN. Mereka diberi batas waktu sampai 10 Januari," kata Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Senin 3 Januari 2022.
Dia mengungkapkan, penegasan ini sesuai dengan amanat yang disampaikan Bupati Minahasa Tenggara kepada seluruh pejabat di Pemkab agar segera melaporkan LHKPN.
"Sejak akhir tahun 2021 sudah disampaikan agar segera menyusun laporannya dan menyampaikan sebelum tanggal sepuluh bulan Januari ini," ujarnya.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Wawan Ridwan Segera Diadili PN Tipikor
Marie mengungkapkan, saat ini proses pelaporan tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam menyampaikan laporan
“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.
Adapun para wajib LHKPN di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah pejabat eselon III dan eselon II, baik itu pejabat administrator, kepala bidang, kepala bagian, camat, sekretaris, dan kepala perangkat daerah.
"Hasil pelaporan ini nanti akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan untuk evaluasi," tandasnya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Adili Tersangka Korporasi PT Merial Esa
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana, Kekayaan Ridwan Kamil Ternyata Melejit dalam 5 tahun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting