SuaraSulsel.id - Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diminta segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mengingatkan kepada semua pejabat agar segera menyampaikan LHKPN. Mereka diberi batas waktu sampai 10 Januari," kata Inspektur Daerah Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan, Senin 3 Januari 2022.
Dia mengungkapkan, penegasan ini sesuai dengan amanat yang disampaikan Bupati Minahasa Tenggara kepada seluruh pejabat di Pemkab agar segera melaporkan LHKPN.
"Sejak akhir tahun 2021 sudah disampaikan agar segera menyusun laporannya dan menyampaikan sebelum tanggal sepuluh bulan Januari ini," ujarnya.
Marie mengungkapkan, saat ini proses pelaporan tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam menyampaikan laporan
“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.
Adapun para wajib LHKPN di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah pejabat eselon III dan eselon II, baik itu pejabat administrator, kepala bidang, kepala bagian, camat, sekretaris, dan kepala perangkat daerah.
"Hasil pelaporan ini nanti akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan untuk evaluasi," tandasnya. (Antara)
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Wawan Ridwan Segera Diadili PN Tipikor
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik