SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, kebijakan pemerintah mempersingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri. Disebut sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi Omicron.
“Berdasarkan perkembangan kajian pasien omicron di Indonesia dan data-data kasus omicron di dunia, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari,” kata Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 3 Januari 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari. Kemudian yang 10 hari menjadi 7 hari.
Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1).
Menurut Abraham, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.
“Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina, tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” pungkas Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU