SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, kebijakan pemerintah mempersingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri. Disebut sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi Omicron.
“Berdasarkan perkembangan kajian pasien omicron di Indonesia dan data-data kasus omicron di dunia, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari,” kata Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 3 Januari 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari. Kemudian yang 10 hari menjadi 7 hari.
Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1).
Menurut Abraham, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.
“Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina, tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” pungkas Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation