Jumlah ini melengkapi jumlah ekspor secara nasional yang dilepas secara bersamaan di 34 pintu pengeluaran sebesar Rp 14,4 triliun.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting mengatakan, dari sistem pencatatan informasi perkarantinaan Iqfast komoditas pertanian yang telah diekspor Sulawesi Tenggara tahun 2021 baik hewan maupun tumbuhan, mencapai Rp 4,9 miliar.
“Adapun komoditas pertanian yang diekspor hari ini biji mete dengan negara tujuan Vietnam sebanyak 18 ton. Menutup tahun 2021 ini, kendari mengeskpor biji mete dan di awal tahun 2022 juga dibuka dengan ekpor biji mete,” katanya.
Hal ini tentu saja memberikan dampak positif terhadap perekonomian Sultra di tengah pandemi COVID-19, serta selaras dengan program unggulan Kementerian Pertanian yaitu Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).
Gebyar Ekspor ini menjadi salah satu momentum penting dalam mensinergikan seluruh peran stakeholder, terutama dengan pihak Kepolisian RI sehingga tercipta keamanan dalam melaksanakan pengawasan produk pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap