SuaraSulsel.id - Sebanyak 31 pasien Rumah Sakit (RS) Dokter Kariadi Semarang, Jawa Tengah, dievakuasi. Akibat kebakaran yang melanda tempat tersebut, Kamis malam 30 Desember 2021.
"Pegawai dan 31 pasien di Gedung Kasuari sudah dievakuasi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di lokasi kejadian.
Menurut dia, pasien terpaksa dievakuasi meskipun Gedung Kasuari tidak terdampak langsung kebakaran.
"Pasien sementara dievakuasi ke Gedung Garuda," katanya.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda Kompleks RS Dokter Kariadi Semarang, Kamis, sekitar pukul 19.00 WIB.
Titik awal api diduga berawal dari ruang rekam medis yang berada di sisi barat Gedung Kasuari RS Kariadi.
Belasan mobil.pemadam.kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. (Antara)
Baca Juga: Pasien Omicron di RSPI Sulianto Saroso Dipisahkan Dari Pasien Covid-19 Lain, Kenapa?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika