SuaraSulsel.id - Insiden bunuh diri warga negara asing (WNA) Myanmar bernama Te Mau Dong di tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Provinsi Maluku, menimbulkan masalah baru. Karena almarhum belum mendapat pengakuan. Sebagai warga negara dari Pemerintah Republik Myanmar.
Kepala Imigrasi Kelas I Ambon Armand Armada Yoga Surya di Ambon, mengatakan jenazah Te Mau Dong belum jelas untuk dimakamkan di mana. Karena tidak bisa dipulangkan ke Myanmar apabila belum ada pengakuan.
"Sejak November pihak imigrasi sudah menyurati Kedutaan Besar Republik Myamnar, tapi sampai detik ini belum juga dibalas. Selama ini kita hanya mendapat pengakuan dari Te Mau Dong bahwa dia orang Myanmar. Tapi tanpa ada pengakuan dari negaranya maka dia berstatus stateless atau orang tanpa kewarganegaraan," kata Armand.
Armand menjelaskan bahwa Te Mau Dong awalnya menyerahkan diri ke aparat pada akhir November 2021 dan meminta untuk dipulangkan ke Myanmar.
Dalam pemeriksaan di imigrasi, Te Mau Dong mengaku lahir di Natale Myanmar pada 7 Juli 1966 dan berada di Ambon sejak 2013, setelah kabur dari kapal ikan yang beroperasi di laut Maluku karena mengaku kerap disiksa.
"Dia tinggal di daerah Laha sendiri, kerjanya bantu-bantu membersihkan masjid. Dia sudah cukup mahir berbahasa Indonesia," katanya.
Saat tiba di imigrasi, lanjutnya, Te Mau Dong tidak memegang dokumen kewarganegaraan satu pun. Hanya berbekal pengakuan sebagai orang Myanmar.
"Saat ini pihak imigrasi sudah melaporkan kematian Te Mau Dong ke Kedutaan Myanmar dan diharapkan dalam 1x24 jam ada jawaban supaya jelas akan dimakamkan dimana," katanya.
Sempat Kabur
Baca Juga: Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi Terlibat Baku Tembak di Cibabat
Armand menjelaskan, Te Mau Dong karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, maka ditempatkan di tahanan kantor Imigrasi Ambon.
Sambil menunggu proses selanjutnya dari Kedutaan Besar Myanmar. Tidak lama kemudian ia jatuh sakit, namun saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan Te Mau Dong melarikan diri.
"Ketika dia sakit muntah-muntah dan keringat dingin, langsung kita bawa ke Rumah Sakit Tentara di Ambon. Tapi dia melarikan diri, padahal kondisi masih diinfus," ujarnya.
Ia mengatakan Te Mau Dong akhirnya berhasil ditangkap di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada 28 Desember Te Mau Dong masuk kembali ke tahanan imigrasi dan pada tanggal 30 Desember sesuai rencana akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, baru beberapa jam kembali di tahanan, Te Mau Dong memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang tahanan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab dia gantung diri, penyelidikan sekarang masih dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Armand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen