SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur Johanes Andes Prihatin viral di media sosial.
Setelah sebuah foto dirinya disebut bersama perempuan inisial IB beredar. Belum ada konfirmasi apakah foto tersebut asli atau hasil editan.
Foto yang bikin heboh netizen tersebut beredar di jagat maya, Rabu (29/12/2021).
Mengutip Telisik.id -- Jaringan Suara.com, foto yang beredar luas itu menunjukan foto Sekda Belu dan foto Kabid Dinas Pariwisata berinisial IB diduga berselingkuh.
Foto-foto tersebut mendapat banyak komentar dari warganet. Pasalnya, wanita berinisial IB dalam foto terlihat seperti menempelkan pipi ke pipi Sekda Belu.
Foto tersebut terlihat seperti di dalam mobil.
Dari informasi yang diperoleh Telisik.id, kasus tersebut telah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Birokrasi (AMPRB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Tetapi sampai saat ini, belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Telisik.id belum berhasil mengkonfirmasi kedua pihak yang ada dalam foto. Namun Bupati Belu, Agustinus Taolin secara tegas membantah kebenaran foto dan isu perselingkuhan dua bawahannya itu.
"Selama proses berlangsung saya menjabat di sini sebagai bupati, saya pastikan Pak Sekda tidak berselingkuh. Kecuali yang saya tidak tahu," tegas Bupati menjawab pertanyaan awak media saat jumpa pers.
Baca Juga: Bupati Lebak Pasang GPS di Mobil Pejabat, Wanti-wanti Jangan Keluar Libur Nataru
Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi khusus untuk surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ASN bulan Agustus lalu terkait isu tersebut.
"Itu kita sudah jawab kepada KASN tentang berita-berita itu ya. Selama saya di sini apalagi selama menjalankan tugas di sini (Bupati) tidak ada saya dengar Pak Sekda ini baik pribadi dalam jabatan dan lain-lain melakukan perselingkuhan," tandas Bupati.
"Sekarang mau klarifikasi apalagi kalau informasi itu berupa surat kaleng dan foto yang diedit. Kan harus dijelaskan dulu foto itu diambil kapan, kita serahkan sama yang ahlinya yang berkompoten. Informasi itu dari siapa, dimana, bagaimana tidak jelas juga. Suratnya lebih pada berbentuk surat kaleng," ujarnya.
"Sehingga kita mau konfirmasi sama siapa, fotonya siapa yang pegang dan melaporkan siapa dan kapan? Tidak ada laporan dari pihak-pihak yang berkaitan langsung didalam," sambungnya.
Menurut Bupati, pihaknya sudah melakukan proses internal di pemerintahan ini dan sudah menjawab surat dari KASN itu.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan ada hal yang menjadi ruang atau ranah privasi orang masing-masing tidak dalam konteks jabatan, apalagi saat ini bukan menjadi tugas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda saat ini untuk mengklarifikasi.
"Saya tegaskan sekali lagi, selama ini tidak mendengar laporan resmi, laporan tertulis dan komplain dari pihak manapun terhadap info yang beredar dan tertulis dalam berita itu. Secara regulasi dan norma sudah kami lakukan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi