SuaraSulsel.id - Puluhan masyarakat Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato berunjuk rasa. Menuntut kepala desa diproses hukum. Karena diduga melakukan penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Unjuk rasa digelar saat Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, akan melakukan pencanangan Rumah Tangga Pelopor Pencegahan Stunting (RTP2S).
Namun dengan adanya unjuk rasa tersebut, Saipul Mbuninga langsung merespon cepat dan massa aksi. Untuk meredam amarah warga yang kecewa dengan Kepala Desa Bunto yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BST.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Kasmat Toliango mengatakan, bahwa persoalan penyalahgunaan BST perlu dipercepat secara hukum. Agar kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Bunto terjawab, dan transparansi dengan masyarakat.
“Kami mohon, persoalan ini cepat terselesaikan dan hasil pleno perkara BST ini bisa dibuka untuk masyarakat. Khususnya kami masyarakat Desa Bunto,” ujar Kasmat dalam aksinya, Senin 26 Desember 2021.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kepala Desa Bunto untuk diberhentikan sementara dari jabatannya, karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan dana BST.
“Kami juga menuntut agar kepala desa dinonaktifkan, atau sadar diri untuk mundur dari jabatannya,” pinta Kasmat.
Untuk meredam amarah massa aksi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga langsung mendatangi aula Kantor Camat Popayato Timur. Ia menyampaikan di hadapan massa aksi, agar menunggu proses hukum yang berjalan saat ini, dan tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami akan menyikapi tuntutan masyarakat dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu saja,” ungkap Saipul.
Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Mantan Kades Ditahan Kejari Grobogan dalam Kasus Korupsi
Ia meminta kepada masyarakat setempat, untuk dapat bersabar sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya juga sudah menghubungi Inspektorat Daerah, untuk secepatnya menyelesaikan perkara BST ini. Hasilnya paling lambat tanggal 30 Desember,” tutup Saipul.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar