SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Total Tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 Guru dan Pengawas PAI di Seluruh Indonesia.
Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan kekurangan pembayaran Tukin Guru dan Pengawas PAI dipastikan selesai di tahun 2021.
Menurutnya, saat ini Tim Kemenag Sulsel sudah menerima laporan atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Kakanwil, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada Guru Agama per Mei 2018.
“Atas nama Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Kami Haturkan terima kasih, khususnya kepada DPR RI dalam Hal ini Komisi VIII, Menteri Agama RI, Dirjen Pendis Kemenag RI, BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” pungkas Khaeroni, Selasa 28 Desember 2021.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang menambahkan, khusus untuk Sulsel jumlah penerima Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 sebanyak 334 orang.
Keseluruhan jumlah pembayarannya sekitar Rp7,186 Miliar.
Data dan jumlah tersebut berdasarkan laporan atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 setelah melalui proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
Baca Juga: Nasib Miris Enam Pemain Bola Liga 3 Sulsel Aniaya Wasit, Ditahan Dan Terancam 6 Tahun Bui
Untuk melihat data dukung guna penetapan penerima Tukin. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi, Papar Muhammad Tonang.
Tonang juga memastikan pembayaran kekurangan Tukin Guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, Dari KPPN langsung ke Rekening Masing-masing dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muhammad Tonang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang