SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Total Tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 Guru dan Pengawas PAI di Seluruh Indonesia.
Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan kekurangan pembayaran Tukin Guru dan Pengawas PAI dipastikan selesai di tahun 2021.
Menurutnya, saat ini Tim Kemenag Sulsel sudah menerima laporan atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Nasib Miris Enam Pemain Bola Liga 3 Sulsel Aniaya Wasit, Ditahan Dan Terancam 6 Tahun Bui
Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Kakanwil, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada Guru Agama per Mei 2018.
“Atas nama Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Kami Haturkan terima kasih, khususnya kepada DPR RI dalam Hal ini Komisi VIII, Menteri Agama RI, Dirjen Pendis Kemenag RI, BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” pungkas Khaeroni, Selasa 28 Desember 2021.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang menambahkan, khusus untuk Sulsel jumlah penerima Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 sebanyak 334 orang.
Keseluruhan jumlah pembayarannya sekitar Rp7,186 Miliar.
Data dan jumlah tersebut berdasarkan laporan atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat oleh Kementerian Agama Bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 setelah melalui proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Lakukan Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional
Untuk melihat data dukung guna penetapan penerima Tukin. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi, Papar Muhammad Tonang.
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Usai Lebaran, Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat! Begini Mekanismenya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah