SuaraSulsel.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 dijatuhi sanksi diskualifikasi. Dalam kabar yang banyak beredar terutama di aplikasi perpesanan WhatsApp tersebut, disebutkan sanksi "diskualifikasi" tersebut terkait aksi viral Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam terhadap pemain Singapura yang gagal mencetak gol dari tendangan penalti.
Narasi yang Beredar
Berikut sebagian isi dari "kabar" atau narasi yang beredar luas tersebut:
Seluruh gol Indonesia ke gawang Singapura sebanyak 4 gol dinyatakan tidak sah dan dianulir oleh FIFA. Asosiasi sepakbola tertinggi itu pun memutuskan untuk merubah skor pertandingan menjadi Singapur (4) - Indonesia (2). Dengan demikian Singapur berhak lolos ke Final menggantikan Indonesia.
Penjelasan
Diketahui, dalam pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Singapura dalam leg 2 Semifinal Piala AFF 2020, muncul banyak kejadian maupun momen-momen penuh drama. Namun ada juga di antaranya salah satu momen yang sebenarnya tergolong jenaka, setidaknya bagi sebagian pendukung Timnas Indonesia.
Momen itu adalah saat Asnawi Mangkualam mengucapkan sesuatu kepada pemain Singapura, Faris Ramli, tepat di depan mukanya. Aksi itu terlihat dilakukan Asnawi secara spontan seusai tendangan penalti yang dilakukan Faris ditepis oleh kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata.
Kaptem Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, saat itu dengan penuh antusias spontan bergerak mendatangi Ramli yang tertunduk dan mengucapkan sesuatu di depan wajah Ramli. Sekilas, meski tidak terdengar, Asnawi nampak seperti mengucapkan, "Thank you, thank you!"
Timnas Indonesia sendiri diketahui berhasil akhirnya melenggang ke final Piala AFF 2020 usai mengalahkan Singapura dengan skor 4-2 di pertandingan yang dimainkan di National Stadium, Sabtu (25/12/2021) itu (agregat 5-3).
Baca Juga: Rapor dan Analisis Lengkap Timnas Indonesia vs Singapura Versi Francesco Totti Tanah Jawa
Setelah viralnya aksi kocak Asnawi itulah, seiring dengan kegembiraan pendukung Timnas Indonesia atas melajunya tim asuhan Shin Tae-yong ke final, tak lama beredar "kabar" soal Timnas Indonesia yang dikenai sanksi diskualifikasi, karena konon aksi Asnawi dianggap telah melecehkan pemain Singapura.
Berikut salah satu versi dari teks yang diteruskan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp beberapa hari terakhir:
Indonesia Didiskualifikasi, Pemain Terbukti memberikan kode ke kipernya & ada dianggap melecehkan pemain Singapura saat gagal esekusi finalti.
Berdasarkan Laporan Tim Pengawas Penyelenggara Piala AFF 2021, hasil tes ulang rekaman pertandingan bahwa terbukti pemain Indonesia terbukti melakukan kesalahan merugikan Singapura, Asnawi telah dinyatakan positif bersalah saat kontra Tim Singapura pada Sabtu (25/12) di Stadion Singapura.
Seluruh gol Indonesia ke gawang Singapura sebanyak 4 gol dinyatakan tidak sah dan dianulir oleh FIFA. Asosiasi sepakbola tertinggi itu pun memutuskan untuk merubah skor pertandingan menjadi Singapur (4) - Indonesia (2).
Dengan demikian Singapur berhak lolos ke Final menggantikan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi