SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Erwin Situmorang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan barang ilegal di daerah tersebut.
"Total penindakan sejumlah 283 yang dilakukan diberbagai tempat di wilayah kerja Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," kata Erwin, di Manado, Kamis 23 Desember 2021.
Dia menyebutkan barang-barang ilegal yang ditindak di antaranya adalah narkoba, minuman keras ilegal, cabo (pakaian bekas), dan rokok ilegal.
“Penindakan yang dilakukan sampai dengan saat ini sebanyak 283 penindakan dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,2 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp293,1 miliar,” ujar Erwin.
Penindakan itu dilakukan karena penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jenis barang hasil penindakan, di antaranya adalah rokok ilegal sebanyak 134 penindakan.
Dugaan pelanggaran dan modus yang dilakukan bermacam-macam, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), ada juga yang menggunakan pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai salah peruntukan.
Dari penindakan rokok ilegal ini berhasil diamankan sebanyak 5.982.150 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp4,28 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp3,24 miliar.
Cegat Kapal Pengangkut Methamphetamine di Selat Makassar
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Terjun ke Laut dari Kejaran Bea Cukai, Ditemukan Meninggal
Beberapa penindakan menarik yang pernah dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara di antaranya patroli laut gabungan Bea Cukai dan BNN berhasil menindak kapal yang membawa 42,43 kg methamphetamine di Selat Makassar dengan perkiraan nilai barang Rp60 miliar.
Dalam penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp189,29 miliar.
Kemudian penindakan rokok ilegal dalam satu kontainer di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Bitung. Dalam penindakan ini diamankan 3.232.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,61 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp1,69 miliar.
Berikutnya adalah penindakan satu kontainer ballpress/cabo/pakaian bekas di Mapanget, Kota Manado. Sebanyak 112 bale pakaian bekas (ballpress) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai dengan perkiraan nilai barang Rp560 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp560 juta.
Selanjutnya adalah penindakan jenis narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 20 kg di Donggala, Sulawesi Tengah, dengan perkiraan nilai barang Rp30 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp89,22 miliar.
Terakhir adalah penindakan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 12.000 liter di Manado. Dalam penindakan ini diamankan 250 karung @48 liter MMEA Gol B jenis Cap Tikus tanpa dilekati pita cukai (12.000 liter) dengan perkiraan nilai barang Rp500 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp396 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia