SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Erwin Situmorang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan barang ilegal di daerah tersebut.
"Total penindakan sejumlah 283 yang dilakukan diberbagai tempat di wilayah kerja Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," kata Erwin, di Manado, Kamis 23 Desember 2021.
Dia menyebutkan barang-barang ilegal yang ditindak di antaranya adalah narkoba, minuman keras ilegal, cabo (pakaian bekas), dan rokok ilegal.
“Penindakan yang dilakukan sampai dengan saat ini sebanyak 283 penindakan dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,2 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp293,1 miliar,” ujar Erwin.
Baca Juga: Dua Awak Kapal yang Terjun ke Laut dari Kejaran Bea Cukai, Ditemukan Meninggal
Penindakan itu dilakukan karena penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jenis barang hasil penindakan, di antaranya adalah rokok ilegal sebanyak 134 penindakan.
Dugaan pelanggaran dan modus yang dilakukan bermacam-macam, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), ada juga yang menggunakan pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai salah peruntukan.
Dari penindakan rokok ilegal ini berhasil diamankan sebanyak 5.982.150 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp4,28 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp3,24 miliar.
Cegat Kapal Pengangkut Methamphetamine di Selat Makassar
Baca Juga: Kondisi Geografis Pulau Sulawesi Berdasarkan Peta
Beberapa penindakan menarik yang pernah dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara di antaranya patroli laut gabungan Bea Cukai dan BNN berhasil menindak kapal yang membawa 42,43 kg methamphetamine di Selat Makassar dengan perkiraan nilai barang Rp60 miliar.
Dalam penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp189,29 miliar.
Kemudian penindakan rokok ilegal dalam satu kontainer di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Bitung. Dalam penindakan ini diamankan 3.232.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp1,61 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp1,69 miliar.
Berikutnya adalah penindakan satu kontainer ballpress/cabo/pakaian bekas di Mapanget, Kota Manado. Sebanyak 112 bale pakaian bekas (ballpress) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai dengan perkiraan nilai barang Rp560 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp560 juta.
Selanjutnya adalah penindakan jenis narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 20 kg di Donggala, Sulawesi Tengah, dengan perkiraan nilai barang Rp30 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan Rp89,22 miliar.
Terakhir adalah penindakan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 12.000 liter di Manado. Dalam penindakan ini diamankan 250 karung @48 liter MMEA Gol B jenis Cap Tikus tanpa dilekati pita cukai (12.000 liter) dengan perkiraan nilai barang Rp500 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp396 juta.
Keberhasilan penindakan ini dilakukan melalui berbagai strategi berupa gempur rokok ilegal, operasi pasar dan patroli laut. Usaha yang dilakukan melalui preventif dan represif demi tegaknya kepatuhan hukum.
Seluruh upaya yang telah dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan adalah kontribusi Bea Cukai Sulbagtara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak dan para stakeholder, Bea Cukai Sulbagtara akan terus berupaya meningkatkan pengawasan yang efektif,” kata Erwin pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
-
Sudah Periksa 23 Saksi, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polisi Jumat 11 Oktober
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri