SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan meminta jamaah umrah bersabar. Karena rencana berangkat ke tanah suci tertunda. Atas aturan larangan sementara perjalanan keluar negeri hingga tahun 2022. Guna menekan penyebaran virus Omicron.
"Ini demi keselamatan kita. Kan satu pintu kemarin sama dengan pemerintah (larangan ke luar negeri). Kita harus ikut sesuai aturan," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ali Yafid saat dihubungi di Makassar, Selasa 21 Desember 2021.
Menurut dia, penundaan keberangkatan tersebut seusai dengan instruksi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sehingga harus mengikuti regulasi dari pemerintah.
Ali pun menyebutkan, untuk jamaah umrah di Sulsel tercatat mendaftar sejak 2019 hingga 2020 sebanyak 34.639 jamaah Namun rencana yang siap diberangkatkan seusai daftar atau list sekitar 3.000-orang.
"Kemarin, kita sudah siap sekali berangkat, pada 2 Februari, tapi langsung ditutup. Pesawatnya sudah ada bahkan tiket juga sudah ada, tapi langsung dibatalkan," kata Ali yang saat ini sedang berada di Jakarta.
Menanggapi atas keberangkatan ibadah Umrah, awalnya secara perdana pada 23 Desember 2021, kata Ali, sudah ada himbauan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, bahwa pelaksanaan umrah ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Namun pihaknya belum mengetahui tanggal berapa, karena diundur tahun 2022.
"Karena itu, bukan murni dari kita (pembatalan), itu instruksi presiden harus menjaga diri, karena ada virus baru omicron, itu dihindari agar tidak mewabah di Indonesia. Kita mesti bersabar dulu lah," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui siaran persnya mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman di Jakarta, Sabtu 18 Desember 2021.
Baca Juga: Partai Pengusung Sudah Punya Calon Kuat Wakil Gubernur Sulsel
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," kata Hilman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan