SuaraSulsel.id - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus eksploitasi biota laut dilindungi jenis penyu. Terjadi dalam Kawasan Konservasi Nasional TWP Kapoposang kembali dilanjutkan.
Guna keberlanjutan proses penyidikan dan penyelidikan, KKP melalui BKKPN Kupang Tim Pengelola TWP Kapoposang beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan turut mendampingi Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Meninjau keadaan penyu hasil sitaan tangkap tangan terhadap pelaku yang terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 di sekitar Pulau Gondong Bali.
Setelah seminggu diamankan di Pulau Kapoposang oleh masyarakat setempat, empat dari lima penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan kemudian dilepas liarkan di Perairan Pulau Kapoposang.
Baca Juga: Penyu Terluka Parah Diterbangkan Sejauh 8.000 Kilometer untuk Diobati
Sebelumnya, telah dikuburkan satu penyu hijau yang juga menjadi barang bukti tangkap tangan. Tidak hanya melakukan pelepas liaran, kegiatan penyidikan dan penyelidikan terus berlanjut pada proses pengamanan beberapa rangka penyu yang diamankan oleh masyarakat sekitar.
Rangka-rangka yang ditemukan oleh masyarakat sekitar ini diduga sebagai salah satu bukti kerap terjadinya eksploitasi penyu di dalam kawasan.
Sementara itu, Iham selaku Koordinator Tim Pengelola TWP Kapoposang menyampaikan, penanganan kasus eksploitasi biota laut dilindungi jenis penyu di Perairan TWP Kapoposang harus ditindak dengan serius. Mengingat sudah banyak eksploitasi penyu terjadi, tidak hanya di dalam kawasan konservasi tapi juga di berbagai daerah.
“Kita ada banyak peraturan mengenai hukum pidana kasus penyu ini, artinya negara tidak kurang upaya untuk menfasilitasi perlindungan pada biota ini yang sudah terkategori terancam punah. Indonesia sendiri memiliki 6 dari 7 spesies yang ada di dunia, tapi di sini banyak kasus eksploitasi pada penyu ditemukan, bukan hanya saat ini, tapi sudah terjadi sejak lama. Sebagai pengelola yang mendampingi aspirasi masyarakat di dalam kawasan, kami tidak segan-segan mengawal tuntas proses hukum pada kasus biota laut dilindungi ini,” kata Iham dalam rilisnya, Selasa 21 Desember 2021.
Termasuk sebagai kasus kriminal khusus, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel, Kompol Arisandi juga turut menyampaikan, penanganan kasus pidana pada konservasi penyu masih jarang dilakukan.
Baca Juga: Kenali Jenis Makanan Kura-kura Berdasarkan Spesiesnya
“Kasus ini sudah banyak terjadi namun memang masih sangat langka ditangani. Saya rasa ini adalah langkah yang tepat mengingat pelestarian penyu sudah menjadi perhatian internasional dan harus ditangani dengan optimal agar tidak lagi terjadi di perairan kita,” katanya.
Berawal dari tindak eksploitasi penyu yang kerap terjadi di dalam kawasan TWP Kapoposang, masyarakat sekitar yang mengetahui bahwa penyu adalah biota laut dilindungi melapor ke Polda Sulsel didampingi oleh Tim Pengelola TWP Kapoposang dan DKP Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Kasie Pengawasan CDK Mamminasatta bapak Sayyid Zainal Abidin Aidid.
Mengingat pentingnya pelestarian dan perlindungan terhadap biota laut dilindungi jenis penyu, banyak pihak khususnya pemerintah, pengelola, dan masyarakat berharap bahwa efek jera terhadap pelaku tindak eksploitasi. Dapat membuat kejadian ini tidak terulang lagi di berbagai daerah. Khususnya di dalam Kawasan Konservasi Nasional TWP Kepulauan Kapoposang dan laut sekitarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman